Cafe-SniperBOGOR TODAY – Komisi A DPRD Kota Bogor terus me­mantau proses perijinan Cafe Sniper yang hingga saat ini ma­sih buka dan bisa melanjutkan aktivitasnya meski tanpa ijin resmi dari Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Pasar Modal (BPPT-PM) Kota Bogor. Komisi A meminta Satpol PP agar betindak tegas karena masih dibukanya Cafe Sniper yang berdekatan dengan Cafe 31 yang terlebih dahulu disegel.

Anggota Komisi A DPRD Kota Bogor, Ahmad Aswandi mengatakan, Satpol PP Kota Bogor dalam hal ini seharus­nya melakukan tindakan yang tegas untuk menutup cafe yang berlokasi di peruma­han Bogor Nirwana Residence (BNR) tersebut.

“Harusnya cafe ini dis­egel, ini malah masih buka. Berikanlah contoh kepada pengusaha-pengusaha lain un­tuk mematuhi perijinan yang ada. Apabila dibiarkan sep­erti ini, para pengusaha lain akan meremehkan Pemerin­tah Kota (Pemkot) Bogor,” te­gasnya usai menghadiri sidang Paripurna kemarin.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

Ia juga menambahkan, Pemkot Bogor jangan tinggal diam. Banyak perijinan-periji­nan yang masih bodong tetapi dibiarkan begitu saja. “Selagi proses menunggu ijin diterbit­kan, seharusnya ditutup ter­lebih dahulu, dilakukan segel oleh Satpol PP,” paparnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Bogor, Untung Maryono mengatakan, cafe yang berada di kawasan BNR tersebut kerap kali membandel, pasalnya hampir se­tiap hari dirinya melewati daerah tersebut, namun masih saja buka di atas jam operasional yang ditetapkan oleh Pemkot Bogor.

“Terbukti kan ketika sidak Walikota beberapa pekan lalu mereka menjual minuman keras, harusnya Pemkot Bogor mampu bertindak tegas dan jangan setengah-setengah apa­bila ingin menyikapi perizinan di sana,” papar Untung saat audiensi dengan HTI kemarin.

BACA JUGA :  Bima Arya Cerita Kisah Perjalanan 10 Tahun Menata Kota Bogor

Ia juga mengatakan, den­gan disegelnya Cafe 31 dan tan­pa disegelnya Cafe Sniper terli­hat jelas bahwa Pemkot Bogor melakukan tebang pilih. “Jan­gan tebang pilih seperti itu, ka­lau mau berantas ya berantas sekalian. Ini Cafe Sniper masih buka, akan ada kecemburuan sosial nantinya,” tambahnya.

Ketua DPD II HTI Kota Bo­gor, Muhammad Irfan juga mengatakan, seharusnya cafe-cafe atau diskotik yang men­jual miras benar-benar ditia­dakan, karena itu merupakan sarang maksiat dan dapat menjerumuskan masa depan anak bangsa.

============================================================
============================================================
============================================================