kukuhCIBINONG, TODAY – Komi­si I DPRD Kabupaten Bogor akan memfasilitasi gelar perkara yang diajukan warga Desa Bojong Koneng, Keca­matan Babakan Madang ter­kait sengketa tanah 34 hek­tare yang diklaim PT Sentul City, Senin (28/3/2016).

“Kami siap memfasilitasi di­adakannya gelar perkara, agar masalah ini menjadi terang benderang,” kata Ketua Komisi I, Kukuh Sri Widodo, usai menerima perwakilan warga Desa Bojong Koneng, di Ge­dung DPRD Kabupaten Bogor.

Kukuh melanjutkan, gelar perkara ini melibatkan Kantor Badan Pertanahan Nasional, PT Sentul City dan unsur SKPD terkait. “Gelar perkara kita agendakan 7 April mendatang, bersama SKPD terkait,” tam­bah politisi Gerindra itu.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Menurutnya, persoalan ini muncul karena pada saat pembebasan lahan yang kala itu dilakukan PT Bukit Sentul lewat anak perusahaannya tidak tuntas, bahkan ketika pengukuran banyak pihak yang ikut bermain, sehingga ada dugaan lahan milik warga ikut terbawa.

“Melalui gelar perkara ini, akan terbuka siapa saja oknum-oknum yang bermain dan menikmati keuntungan,” tegasnya.

Ketika ditanya, jika dalam gelar perkara itu, terbukti la­han yang diklaim Sentul City itu milik warga, Kukuh men­egaskan, Kantor Badan Perta­nahan Nasional dapat mem­batalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

“Jangan berandai-andai, pokoknya lihat saja hasil gelar perkaranya, karena semuanya akan terbuka disana,” tukasnya.

BACA JUGA :  Pengamen Jalanan di Cileungsi Bogor Ditemukan Tak Bernyawa

Kuasa hukum warga Desa Bojong Koneng, Entis Sutisna mengapresiasi keputusan DPRD yang mengabulkan per­mintaan gelar perkara.

“Akan kami siapkan buk­ti otentik bila tanah yang diklaim Sentul City itu be­lum pernah dibebaskan atau dipindahtangankan kepada pihak lain, termasuk Sentul City,” jelas advokat dari Lem­baga Konsultasi dan Bantuan Hukum Aliansi Indonesia.

Sebelum mendatangi DPRD, ratusan warga Desa Bojong Koneng, Kamis pekan lalu sem­pat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Badan Per­tanahan Nasional di Jalan Tegar Beriman. Dalam ak­sinya, warga menuntut pembatalan SHGB II atas nama Sentul City.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================