JAKARTA TODAY– Wakil Ketua Komisi VIII Ace Hasan Syadzily meminta Kementrian Sosial memastikan bahwa data yang diverifikasi dan divalidasi untuk program bantuan sosial ( Bansos ) sesuai dengan data yang diajukan pemerintah daerah. Hal tersebut disampaikan Ace, menanggapi adanya tumpang tindih serta ketidaklengkapan data penerima bansos dari Kementerian Sosial dan pemerintah daerah. “Kementerian Sosial melalui data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang input-nya berasal dari daerah harus betul-berul memastikan bahwa verifikasi dan validasi yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten dan Kota ini benar-benar sesuai dengan yang diajukan mereka,” kata Ace, Selasa (28/4/2020). Ace mengatakan, sejak awal Komisi VIII sudah mengingatkan agar pendistribusian bantuan sosial dilakukan dengan tepat. Oleh karenanya, kata dia, koordinasi pemerintah daerah, kepala desa sampai RT/RW sangat penting agar data penerima bansos menjadi objektif. “Peran dinas sosial pemerintah kabupaten/kota sangatlah penting. Dari merekalah sebetulnya verifikasi dan validasi data kemiskinan ini disampaikan ke Kementerian Sosial,” ujarnya. Lebih lanjut, Ace juga mengatakan, tidak meratanya distribusi bansos membuat pemerintah daerah mempertanyakan kevalidan data yang di-input dalam DTKS Kemensos. Oleh karenanya, ia mengingatkan, ke depannya, jangan sampai data-data penerima bansos menjadi tidak tepat sasaran. “Jangan sampai data-data penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran seperti yang selama ini dikeluhkan banyak pihak, yang menerima program-program bantuan sosial itu tetap itu-itu saja, tidak ada perubahan dari data yang diajukan,” kata dia.
BACA JUGA :  Jadwal Pertandingan Thomas Cup dan Uber Cup 2024, Berikut Pembagian Grup
============================================================
============================================================
============================================================