JAKARTA TODAY – Kegiatan Pramuka dengan agenda susur Sungai Sempor yang dilakukan siswa SMP Negeri 1 Turi pada Jumat (21/2) memakan korban jiwa. Data hingga Sabtu (22/2) siang, sembilan orang siswa meninggal dan satu lainnya masih dalam pencarian akibat hanyut.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, menilai tragedi tersebut harus menjadi evaluasi Kemdikbud. Ia meminta Kemendikbud mengevaluasi kegiatan Pramuka yang menjadi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 28 Maret 2024

“Momentum kasus ini, KPAI mendorong Kemdikbud RI untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang menjadi Pramuka sebagai ekskul yang wajib diambil setiap anak, bahkan mempengaruhi kenaikan kelas. Hal tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakurikuler Wajib mulai jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK,” kata Retno dalam siaran persnya.

Menurutnya, selama ini kebijakan mewajibkan siswa mengikuti Pramuka seakan menjadikan latihan kepramukaan sebagai salah satu pelajaran.

BACA JUGA :  Resep Oseng Kikil Cabai Hijau yang Praktis untuk Menu Buka Puasa

“Kebijakan yang awalnya berniat baik untuk membentuk kompetensi sosial peserta didik, malah merusak esensi pendidikan kepramukaan itu sendiri. Masifnya pendidikan kepramukaan menyebabkan hal-hal yang esensial menjadi terlupakan,” ujarnya.

Retno menyayangkan adanya kegiatan susur sungai yang dilakukan siswa SMPN 1 Turi saat mengikuti Pramuka. Sebab susur sungai tidak cocok untuk anak-anak usia SMP.

============================================================
============================================================
============================================================