JAKARTA TODAY – Komnas HAM menerima laporan terjadinya kekerasan terhadap demonstrasi mahasiswa pada Selasa (24/9/2019). Mereka mendorong kepolisian untuk menyelisiki personel polisi yang melakukan kekerasan terhadap demonstran.

“Untuk tindakan penggunaaan kewenangan yang berlebihan, tim Propam Kepolisian harus melakukan investigasi,” kata anggota Komnas HAM, Choirul Anam, Rabu (25/9/2019).

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka

Propam (Profesi dan Pengamanan) adalah lembaga Polri yang membina penegakan disiplin personel polisi. Investigasi polisi secara internal perlu dilakukan supaya tindakan kekerasan aparat tersebut ditindak sesuai hukum.

Komnas HAM menilai, pengalaman dalam peristiwa 21-24 Mei di depan Bawaslu seharusnya dapat dijadikan pelajaran oleh kepolisian, yaitu dalam hal penanganan polisi menghadapi mahasiswa atau pendemo dengan cara yang lebih baik.

============================================================
============================================================
============================================================