Untitled-13BOGOR TODAY – Wakil Wa­likota Bogor, Usmar Hariman, mengaku kecolongan dengan beredarnya kabar bahwa di­rinya memberi disposisi ke Unit Lelang Pengadaan (ULP) terkait sejumlah proyek tahunan.

“Idealnya orang yang sudah kontrak, tapi kalau yang belum kontrak, orangnya saya liat dulu, cocok apa tidak dan benar bahwa ini orangnya. Itu semua agar tidak terjadi kembali kon­traktor yang kabur meninggal­kan pekerjaanya,” akunya.

Usmar melanjutkan, pada proyek 2014 lalu ia mengaku masih banyak proyek yang di subkon, ditinggal kabur kon­traktor, pekerjaan tidak tepat waktu dan sebagainya. Hal ini yang membuat dirinya me­manggil kontraktor. “Jadi kami selaku penanggungjawab ang­garan, Walikota dan Wakil tahu persis pengusaha yang akan mengerjakan proyek Pemerin­tah. Kalau tahu kan kami juga percaya jadi gak ditinggal ka­bur kontraktor,” jelasnya.

BACA JUGA :  Menu Makan Siang dengan Ayam Kecap dan Telur Spesial yang Lezat dan Sedap Bikin Keluarga Ketagihan

Saat wartawan koran ini ingin mengetahui isi surat edaran kedua mengenai pa­kta integritas, Usmar tak mau mempelihatkannya, bahkan terkesan ditutup-tupi. Padahal surat edaran pertama men­genai pengadaan barang dan jasa saja terpampang di ruan­gan Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Untuk apa kalian tahu, mau diapakan lagi emang su­ratnya, coba jawab jujur untuk apa suratnya??” balik tanya Us­mar kepada wartawan.

Selain itu, ketika dising­gung mengenai undang-un­dang keterbukaan publik, Us­mar pun berkilah bahwa surat edaran yang kedua bersifat internal dan tidak boleh dike­tahui oleh publik.

Soal ini, Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto, menutur­kan, pihaknya sepakat untuk menertibkan Unit Layanan Pengadaan (ULP). “Oleh ka­rena itu kami memahami agar tidak ada intervensi. Jadi nantinya akan ada perubahan di ULP,” ungkapnya. “Itu un­tuk fakta integritas. Karena di tandatangani di tempat wakil jadi menimbulkan persepsi berbeda,” katanya.

BACA JUGA :  Menu Tanggal Tua dengan Tumis Buncis dan Tempe yang Nikmat Dimakan Bareng Keluarga

Ditempat berbeda, Ketua ULP, Cecep Zakaria membantah adanya intervensi. “Itu mempo­sisikan beliau kepada bawahan untuk melakukan lelang sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lanjutnya, ini adalah pelay­anan kepada masyarakat, itu tindak lanjut saja dari wakil wa­likota. Kalau memang pelelan­gan itu perlu dievaluasi ulang.

“Ya, di evaluasi ulang adalah suatu hal yang wajar. Masih dalam konteks tataran birokrasi, bukan intervensi,” tuturnya. “Saya tak berani berkomentar panjang tentang hal ini,” pungkasnya.

(Rizky dewantara)

============================================================
============================================================
============================================================