Gatot-S-Dewa-Broto-Biskom-1JAKARTA, Today – PSSI berencana mengge­lar kembali kompetisi Indonesia Super League musim 2015/2016 pada Oktober mendatang.

Kemenpora menegaskan federasi sepakbola Indone­sia yang telah disanksi FIFA itu tidak bisa memutar kompetisi karena belum ada keputusan tetap dari pengadilan.

Sidang di Penga­dilan Tata Usaha Negara (PTUN) be­berapa pekan lalu memenangkan PSSI terkait gugatan agar Kemenpora mencabut SK Pembekuan. Namun proses hukum tidak lantas tuntas sampai di situ karena Kemenpora memilih mengajukan banding.

Keputusan PTUN tersebut langsung membuat PSSI me­wacanakan meng­gulirkan kompetisi dan turnamen pra musim pada Oktober mendatang. Organisasi yang dipimpin La Nyalla Mattalitti itu sudah berencana melakukan rapat Komite Eksekutif pada 3 Agustus.

Rencana PSSI menggulir­kan kompetisi dianggap me­nyalahi aturan hukum. Juru Bicara Kemenpora, Gatot S Dewa Broto, menegaskan kalau Kemenpora belum mencabut SK pembekuan dan ditambah masih ada proses banding atas keputusan PTUN.

“Yang jelas tidak bisa karena belum ada inkracht (kekua­tan hukum yang tetap). Kemenpora juga masih menga­jukan banding atas hasil PTUN, jadi tidak bisa,” ujar Gatot saat dihubungi wartawan, Kamis (31/7).

BACA JUGA :  Kang Jaya Cup Mini Soccer Turnamen, Cegah Maraknya Kenakalan Remaja

“Masalahnya bukan kami akan memberikan izin atau tidak, kare­na izin itu di tangan kepolisian. Tetapi mereka (PSSI) bisa memutar kompetisi apabila sudah ada inkracht atau SK pembekuan dicabut,” sambung Gatot.

Gatot berharap PSSI tidak gegabah dalam mengambil keputusan memutar kompetisi kem­bali.

“Kami percaya PSSI paham hukum dan meng­hormati proses hukum yang sedang berlangsung di PTUN. Kami berharap PSSI tidak menggulirkan kompetisi selama belum inkracht atau Kemenpora mencabut SK Pem­bekuan,” kata dia.

Disisi lain, keputusan PSSI di bawah pimpi­nan La Nyalla Mahmud Mattalit­ti, kembali memutar kompetisi semakin kuat.

Sebab menurut Anggota Komite Etik PSSI, Haryo Yu­niarto, PSSI sudah bisa menjalankan roda organisasinya secara menyeluruh.

Sehingga, tidak ada lagi keraguan untuk kem­bali bekerja, termasuk persiapan kompetisinya.

Apalagi, federasi sepakbola tertinggi di Indo­nesia tersebut menang dua kali dalam gugatan kepada Menpora Imam Nahrawi di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

BACA JUGA :  Basket Ramadan Cup 2024, Siapkan Atlet Berprestasi

PSSI menggugat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi karena telah mengelu­arkan Surat Keputusan (SK) Pembekuan terhadap PSSI yang bernomor 01307 tanggal 17 April 2015.

Imbas dari SK tersebut, seluruh aktivitas sepak bola nasional terhenti dan bagaikan ke­hidupan yang mati.

Haryo menilai, saat ini posisi PSSI telah dilind­ungi dan dikuatkan dengan dua putusan di PTUN tersebut yang berupa putusan sela dan putusan pokok perkara.

“Bahwa adanya upaya banding Menpora terh­adap putusan pokok perkara namun tidak mem­batalkan putusan yang memenangkan PSSI seka­ligus tidak mencabut atau membatalkan putusan sela,” kata Haryo.

Ditambahkan Haryo, keadaan yang demikian membuat PSSI menjadi organisasi yang berdaulat penuh atas pengelolaan sepakbola nasional.

“Hal ini juga sesuai dengan UU SKN No.3 th.2005 yang melindungi keberadaan induk or­ganisasi cabang olahraga untuk mengelola dan membina satu cabang olahraga yang tidak bisa di­gantikan keberadaan, tugas, fungsi, kewenangan dan tanggung jawabnya oleh lembaga lain terma­suk oleh pemerintah,” pungkasnya.

(Imam/net)

============================================================
============================================================
============================================================