BOGOR, TODAYÂ – Cibiran terhadap lambatnya penÂgisian kursi Wakil Bupati (Cawabup) Bogor oleh DPRD Kabupaten Bogor terus berÂdatangan.
Alasan untuk berkonÂsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengÂharuskan cawabup mundur dari jabatannya adalah sesÂuatu yang tidak ada dasar hukumnya.
Hal itu diungkapkan DirekÂtur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Zentoni, Senin (19/10/2015). Menurutnya, konsultasi ke MK tidak perlu dilakukan karena putusan tersebut telah bersifat final.
“Tidak perlu dikonsultaÂsikan. Selain tidak ada dasar hukumnya, putusan itu bersifat final dan mengikat. Jadi seharusnya DPRD langÂsung saja membentuk paniÂtia pemilihan (panlih ,red),†ujar Zentoni.
Dirinya menambahkan, jajaran legislatif tidak perlu memasukkan putusan MK keÂdalam tata tertib pemilihan.
Menurutnya, putusan MK sudah kuat dan diterapkan oleh beberapa daerah yang sedang melaksanakan PeÂmilihan Umum Kepala DaeÂrah (Pemilukada).
“Seperti Kabupaten KarÂawang, salah satu pesertanÂya, Saan Mustafa mundur dari DPR RI. Nah, hal ini bisa dijadikan dasar untukk DPRD Kabupaten Bogor,†tandasnya.
Ketua Fraksi Partai DeÂmokrat Mochamad Hanafi berkilah, konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya untuk menegaskan soal putusan MK.
“Kami tidak ingin salah. Makanya dalam rapat yang dihadiri pimpinan DPRD dan para ketua fraksi, dipuÂtuskan untuk mengirim tim ke Kemendagri,†jelasnya.
Dirinya melanjutkan, karena putusan MK itu bersiÂfat final, maka dimasukan ke dalam salah satu ayat tata tertib yang sudah disahkan Gubernur Jawa Barat.
“Informasinya, dalam waktu dekat ini semua ketua fraksi dan pimpinan DPRD kembali menggelar rapat unÂtuk memasukan putusan MK dalam pasal atau ayat tata tertib pemilihan,†terangnya.
Sebelumnya, Politisi ParÂtai Amanat Nasioal (PAN), Permadi Adjid mengaku siap untuk maju sebagai calon Wakil Bupati Bogor mendampingi Nurhayanti.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor itu siap untuk melepas jabatannya sebagai wakil rakyat untuk Bumi Tegar Beriman.
“Kan itu perintah dari DPD PAN. Ya saya siap buat maju. Kalau mundur dari jaÂbatan sekarang juga ya saya harus siap. Namanya juga perintah,†kata Permadi.
Politisi yang memiliki galian andesit di Cigudeg ini pun mengaku tidak memiliki misi apapun melainkan me-matuhi perintah pimpinan partainya. “Tidak ada, ini murni menjalanjan perinÂtah,†tandasnya.
(Rishad Noviansyah)