MASYARAKAT tidak perlu bingung saat mengalami sengketa konsumen, karena Kabupaten Bogor telah memiliki wadah bagi para konsumen yang bersengketa. Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Bogor Periode 2016-2021 resmi dilantik bupati.

Anggota BPSK yang terdiri dari unsur Pemerintah, pelaku usaha dan konsumen, agar memberikan jaminan kepastian bagi penyelesaian sengketa. Kabupaten Bogor merupakan daerah yang sedang berkembang, dimana kegiatan usaha dan perdagangan menjadi sektor yang mengalami pertumbuhan tertinggi. Di Bumi Tegar Beriman, terdapat 24 pasar tradisional, 600 lebih minimarket jaringan dan waralaba, 15 mall dan supermaket, 98 SPBU dan 13 ribu industri kecil menengah.

BACA JUGA :  Resep Membuat Rendang Jengkol yang Gurih Renyah dan Mantap

BPSK dibentuk berdasarkan Undang – undang nomor 8 Tahun 1999, tentang perlindungan konsumen serta aturan turunannya. Jadi jika ada masyarakat kabupaten Bogor sebagai konsumen merasa dirugikan, jangan sungkan – sungkan, lapor kepada BPSK.

BACA JUGA :  Sarapan dengan Tumis Tahu Goreng Bumbu Cabe, Dijamin Keluarga Suka
============================================================
============================================================
============================================================