Berita-2JAKARTA, Today – Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) men­egaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi kebijakan dalam rangka menjaga stabili­tas dan pertumbuhan ekonomi.

Menteri Keuangan, Bam­bang Brodjonegoro mengata­kan kebijakan tersebut dalam jangka pendek difokuskan pada dua isu utama yakni kebi­jakan untuk meningkatkan inv­estasi baik dari sisi pemerintah maupun swasta.

“Selain itu, juga kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka menjaga konsumsi domestik,” ujarnya saat konferensi pers FKSSK di Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan, Kamis (13/8/2015).

Untuk meningkatkan inves­tasi, lanjutnya, anggota FKSSK sesuai dengan kewenangan masing-masing telah mrnge­luarkan kebijakan percepatan belanja serta stimukus untuk meningkatkan investasi kor­porasi dan daya saing produk dalam negeri termasuk ke­bijakan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur. “Anggota FKSSK juga mem­perkuat koordinasi kebijakan untuk meningkatkan peran usaha mikro kecil dan menen­gah (UMKM) dalam perekono­mian,” katanya.

BACA JUGA :  Cara Membuat Serundeng Jawa Anti Gagal, Wajib Coba!

Terkait dengan belanja dan stimulus oleh pemerintah, lanjut Bambang, kementerian keuangan telah menerbiykan kebijakan pengamanan peneri­maan dan pembiayaan APBN baik dari penerimaan pajak maupun utang.

“Strategi peningkatan pen­erimaan pajak difokuakan pada reinventing policy, penerapan faktur pajak elektronik, dan ek­stensifikasi. Pembiayaan APBN dari utang diarahkan untuk menjaga stabilitas pasar SBN, pendalaman pasar dan pengem­bangan basis investor,” ucapnya.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat dalam rangka menjaga konsumsi domestik, anggota FKSSK telah bersin­ergi untuk memberikan in­sentif guna menambah gaya beli masyarakat, menurunkan harga barang dan jasa serta meningkatkan ketersediaan kredit yang disalurkan mela­lui lembaga keuangan. “Pen­ingkatan ketersediaan kredit dilakukan melalui relaksasi ke­bijakan makroprudensial dan mikroprudensial dengan tetap memperhatian prinsip kehati-hatian,” tutur Bambang.

(Adil | net)

============================================================
============================================================
============================================================