gedung-dprd-bogorBOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) Bogor dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUMKM) Kota Bogor saling lempar soal relokasi pedagang pasar anggrek yang masih menjadi salah satu dari empat kendala pembangunan Proyek Gedung DPRD Bogor di Jalan Pemuda, Kota Bogor.

Direktur Utama (Dirut) PD PPJ Bogor, Andri Latif mengatakan, sejauh ini lokasi Pasar Anggrek sudah dimiliki oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Kami tidak bisa memaksakan, karena sebetulnya waktu hak pakai para pedagang disana sudah habis,” tuturnya.

Andri mengaku, PD PPJ hanya bisa membantu sosialisasi karena dahulunya para pedagang dibawah naungan PD PPJ. “Tanyanya ke Dinas KUMKM karena hingga saat ini masih dipungut oleh Dinas KUMKM. Kami hanya membantu sosialisasi karena dulunya itu pedagang PD PPJ,” kata Andri.

Ketika ditanyakan akan direlokasi kemana, Dirut PD PPJ Bogor ini mempersilahkan para pedagang untuk memilih lokasi yang ada. “Mangga silahkan pindah ke pasar yang sudah ada.”

Mengenai hal ini, Kepala Dinas KUMKM Bogor, Eko Prabowo membantah relokasi pedagang Pasar Anggrek merupakan kewenangan Dinas KUMKM Bogor. “PD PPJ itu mah (relokasi pasar anggrek),” singkatnya.

Ia juga membantah adanya pungutan kepada para pedagang di pasar anggrek yang disebut oleh Dirut PD PPJ. “Mungut apa? Mungut sampah? Sejak dahulu itu pasar, adanya dibawah naungan PD PPJ, itu benang merahnya,” ketusnya.

Sementara itu, salah seorang pedagang di pasar anggrek yang enggan disebutkan namanya ketika ditemui BOGOR TODAY mengatakan tidak ada pungutan yang dilakukan oleh Dinas KUMKM. “Kalau pungutan dari Dinas KUMKM tidak ada, tetapi ada juga pembayaran sewa kepada PD PPJ yang masuk sebagai retribusi,” terangnya.

Ia juga menambahkan, surat edaran untuk mengosongkan pasar sudah diberikan oleh PD PPJ dengan batas akhir pengosongan pada tanggal 25 Oktober 2016. “Kita sudah dapat surat edarannya tapi ini dadakan, pastinya kita akan tetap berjualan disini karena masih bingung mau pindah kemana dan belum mendapatkan solusi. InsyaAllah Senin, kita akan musyawarahkan ke PD PPJ agar mendapatkan tempat yang pasti untuk relokasi pedagang ini,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Jelang Akhir Masa Tugas, Wali Kota Bogor Titip Pesan Regenerasi dan Kesejahteraan Keluarga

Dalam hal ini, Dinas Terkait maupun Sekwan dikejar deadline dan tinggal menyisakan waktu selama dua hari kedepan agar tidak memakan waktu pengerjaan PT Tirtha Dhea Addonic Pratama (pemenang lelang) yang disinyalir dapat mengakibatkan mangkraknya pembangunan gedung baru DPRD Bogor.

Sekedar mengingatkan, terdapat empat masalah lapangan yang belum diselesaikan, yakni relokasi alat berat bulldozer dan truck DKP, Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), Pembebasan Lahan Rumah Bersalin (Klinik) dan relokasi Pasar Anggrek.

Dikonfirmasi mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung DPRD Kota Bogor, Kepala BPPT-PM Kota Bogor, Denny Mulyadi menegaskan, IMB akan dikeluarkan pada minggu ini dan masih dalam tahapan proses pembuatan di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor.

“IMB sudah pasti keluar dalam minggu ini karena kita sedang membuatkannya. Memang kalau dari DPRD sudah memasukan proses pengajuan izin sejak satu bulan yang lalu. Tetapi proses pembuatan IMB membutuhkan waktu yang cukup panjang terutama untuk IPPT dan pembuatan siteplan,” ujar Denny, Kamis (20/10).

Denny mengakui, meski belum dilakukan pembebasan lahan, namun khusus untuk gedung itupun sudah diperhitungkan olen Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. “Yang pasti dalam minggu ini sudah dikeluarkan IMBnya. Pembebasan lahan tidak mempengaruhi untuk pembuatan IMB. Karena kita sudah memiliki lahan untuk pembangunan gedung DPRD tersebut,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bogor sebagai User atau PA, Bambang Budianto mengungkapkan, pembebasan lahan akan dilakukan dengan pengajuan anggaran ditahun 2017.

“Sekarang masih persiapan anggaran untuk pembebasan lahan. Karena ada beberapa lahan yang perlu dibebaskan dan terkena dampak pembangunan,” terang Bambang.

Bambang mengaku, permasalahan kios-kios milik pedagang sudah dilakukan rapat dengan instansi terkait untuk diarahkan dan ditampung oleh Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) sesuai dengan komoditinya.

Selain itu, kata Bambang, kaitan pembebasan lahan untuk Rumah Bersalin tengah dipersiapkan oleh DPRD Kota Bogor. “Pasti kita sosialisasikan kaitan pembebasan lahan. Anggaran juga sedang dipersiapkan untuk pembebasan lahan tersebut. Yang pasti kita akan persiapkan semaksimal mungkin untuk pembangunan gedung DPRD Kota Bogor,” tuturnya.

BACA JUGA :  384 Piala Penghargaan Kota Bogor Dipajang di Galeri dan Perpustakaan

Bambang berharap, proses IMB segera dikeluarkan oleh BPPT-PM Kota Bogor, karena pengajuan IMB sudah disampaikan sejak sebulan yang lalu. “Mudah-mudahan segera dikeluarkan oleh BPPT-PM agar bisa dibangun,” pungkasnya.

Sebelumnya,  Wakil Walikota Bogor Usmar Hariman mengatakan, penandatanganan kontrak gedung baru DPRD tidak bisa dilakukan sebelum pembebasan lahan diselesaikan oleh Sekertaris Dewan DPRD Kota Bogor sebagai user dalam Proyek Pembangunan Gedung DPRD Bogor.

Menurut Usmar, keputusan tersebut sesuai dengan hasil konsultasi antara Dinas Pengawas Bangunan dan Permukiman (Diswasbangkim) Bogor dengan BPKP.

Walaupun masih dalam proses pengurusan oleh Pemkot Bogor sebelum penandatangan kontrak dilakukan oleh PT TDAP. Pro kontra pembangunan gedung DPRD Bogor masih kerap terjadi.

Penolakan pembangunan gedung dewan dikatakan oleh Ketua AMS, Ade Mashudi yang menilai bakal terjadi mangkrak dalam pembangunan Gedung DPRD Bogor. “Sebaiknya selesaikan dulu semua, jangan dipaksakan, nanti khawatir terjadi wanprestasi lagi,” pungkasnya.

Senada, Ketua FPJKP Bogor, Thoriq Nasution menilai pemenang proyek PT TDAP merupakan perusahaan yang memiliki rekam jejak buruk karena pernah diblacklist oleh LKPP. “Seharusnya ULP mempertimbangkan hal ini pada saat menentukan PT TDAP sebagai pemenang,” tuturnya.

Tak sampai disitu, Ketua DPRD Bogor, Untung Maryono secara pribadi juga menolak adanya pembangunan gedung baru DPRD Bogor. “Lebih baik dibangun masjid atau sekolah daripada anggarannya sia-sia, disini (Gedung DPRD, Red) masih layak untuk digunakan,” terangnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Bogor, Yus Ruswandi mengatakan, kuota anggota DPRD Bogor akan bertambah menjadi 50 kursi karena jumlah penduduk di Kota Bogor semakin bertambah sehingga pembangunan gedung DPRD Bogor ini penting.

“Kita menginginkan proyek Gedung DPRD Bogor tetap berjalan karena kuota anggota DPRD bertambah. Disini sudah tidak mencukupi apabila nantinya kuota anggota dewan bertambah, alangkah baiknya apabila gedung yang sekarang ini nantinya menjadi lokasi untuk pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. (Abdul Kadir Basalamah | Yuska)

============================================================
============================================================
============================================================