Untitled-15Anggaran renovasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor terancam dikembalikan ke kas daerah menyusul gagalnya lelang proyek sebesar Rp 17 miliar yang dilakukan Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (KLPBJ).

Oleh : RISHAD NOVIANSYAH

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabu­paten Bogor, Rudy Ferd­ian mengungkapkan jika para penyedia jasa kon­struksi tak berminat mengikuti lelang perbaikan ruang rapat paripurna itu karena waktunya yang sangat mepet.

“Waktunya sangat mepet, semen­tara pengerjaannya rumit dan butuh ketelitian. Mustinya, lelang proyek yang diatas Rp 15 miliar dilakukan mu­lai Februari atau Maret. Eh ini malah bulan Juni dan sebentar lagi kan leba­ran,” ucap Rudy, Selasa (16/5/2015).

Terbentur waktu dengan peray­aan Idul Fitri menurut Rudy karena biasanya pekerja akan diliburkan paling tidak selama tiga minggu.

“Nah pengusaha juga jadi berpikir lagi daripada rugi karena pengerjaan bisa mol­or, lebih baik tidak ikut lelang,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Pasangan Jaro Ade - Anang Hermansyah Berpeluang Maju di Pilbup Bogor 2024

Rudy juga sangsi jika lelang ulang yang akan dilakukan KLPBJ bisa ber­jalan mulus dan sukses.

“Saya sangsi jika lelang kedua akan berhasil. Kalau pun ada peser­ta, itu pasti bermasalah. Lagi pula ini proyek ada di sarang macan,” ung­kap Bos PT Mulya Giri ini.

Ia juga meminta kasus seperti proyek perbaikan ruang rapat tidak lagi terulang dan berharap pengguna anggaran lebih cepat melelangkan proyek-proyeknya dan tidak perlu menunggu hingga akhir semester I.

“Saat masuk Januari, kan APBD sudah bisa digunakan. Yang men­jadi pertanyaan kami para penye­dia jasa, kenapa pelelangan selalu dilaksanakan saat menjelang puasa. Ini kan merepotkan. Kalau peker­jaan jalan sih gampang, tapi untuk yang lainnya sulit, seperti di gedung DPRD,” tegasnya.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Ade Senjaya pun menyesalkan pelelangan proyek ini dilaksanakan pada bulan Juni.

“Kami sebelumnya sudah mewan­ti-wanti agar Sekwan menyerahkan dokumen lelang ke KLPBJ. Kami baru tahu, lelang proyek ini tak diminati penyedia jasa kemarin (Senin .red),” ujar politisi Partai Demokrat ini.

BACA JUGA :  Kordinatoriat PWI Bogor Timur dan PWI Kabupaten Bogor Gelar Santunan Yatim

Ade, khawatir, bila lelang kedua yang dilakanakan KLPBJ gagal lagi, proyek perbaikan itu tidak akan terlak­sana dan uang sebesar Rp 17 miliar itu akan dikembalikan lagi ke kas daerah.

“Jika sudah seperti ini bukan han­ya dewan saja yang rugi, tapi warga yang ingin menyampaikan aspirasin­ya juga akan rugi,” jelasnya.

Sebelumnya, proyek perbaikan ruang rapat paripurna merupakan lanjutan dari tahun anggaran 2014. Pada tahap pertama dikerjakan PT Guna Karya Nusantara. Kontrak­tor asal Bandung dan diputus kon­traknya lantaran perusahaan itu masuk dalam daftar hitam yang dikeluarkan Lembaga Kebijakan Pen­gadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Pemutusan kontrak ini dilakukan, karena sesuai aturan perundang-undangan, perusahaan yang masuk daftar hitam, tak boleh mendapat­kan pekerjaan apapun yang sumber dananya berasal dari pemerintah atau negara.

(Rishad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================