JAKARTA, TODAY — Sebuah mobil mewah Porsche jenis Cayenne warna hitam mengguÂnakan pelat TNI denÂgan nomor 1019-02 berkeliaran di jalan. K o d e 02 sendiri meruÂpakan kode registrasi kendaraan Kopassus.
“Adanya lapoÂran dari masyarakat mobil non dinas memakai pelat Kopassus jenis Porsche nor registrasi 1019-02,†ujar Kepala Penerangan KopasÂsus Mayor Inf A Munir, Senin (28/9/2015).
“Setelah dicek di peralatan Kopassus, no registrasi mobil tersebut tidak ada dalam buku registrasi dan bukan mobil orÂganis Kopassus,†sambungnya.
Untuk itu, kata Munir, piÂhaknya kini tengah mencari mobil Porche itu beserta pemiliknya. Foto mobil ini yang tengah berkeliaran di jalan pun sudah beredar luas. MaÂsyarakat diminta melaporkan kepada Kopassus jika melihat mobil tersebut.
“Bagi masyarakat yang mengeÂtahui keberadaan mobil berpelat 1019-02 dimohon menginformasikan ke Tromol Pos 7000 atau ke nomor 082122437000,†tutur Munir.
Masyarakat juga bisa melaporkanÂnya melalui email ke [email protected]. Atau bisa juga ke akun twitÂter @penkopassus dan juga faceboook Kopassus.
Mengenai pelat kendaraan atau atribut TNI di kendaraan juga menjadi perhatian KSAD Jenderal TNI Mulyono. Banyaknya kendaraan non dinas yang menggunakan atribut TNI di jalan tanpa izin membuat jenderal bintang 4 terseÂbut memerintahkan Danpuspom TNI AD untuk melakukan razia di jalanan. Bahkan menurut Mulyono, purnawiÂrawan TNI pun tidak berhak mengguÂnakan atribut tentara di kendaraannya.
“Sekarang sudah saya perintahkan Danpuspom operasi. Termasuk pelat-pelat mobil yang ada tempelan tentara itu hapusin semua. Tidak ada seperti itu ya. Yang berhak menggunakan seperti itu hanya mobil-mobil dinas tentara. Nggak ada mobil preman ditempeli, ngÂgak boleh,†tegas Mulyono.
“Tidak bisa. Purnawirawan itu suÂdah purna. Dia tidak boleh lagi pakai identitas TNI. Itu sudah ketentuanÂnya seperti itu. Pokoknya kita sweepÂing, kita copot. Saya tegas seperti itu,†pungkasnya.
(Yuska Apitya/net)