CIBINONG, TODAY – Koperasi akan menjadi usaha yang menguntungkan masyarakat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mulai serius menata koperasi yang ada di Bumi Tegar Beriman. Sedikitnya, ada 20 koperasi yang akan dinonaktifkan.

“Kami non aktifkan 20 koperasi yang tersebar di Kabupaten Bogor itu, karena tidak jelas. Artinya, nama koperasi terdaftar di kami, namun kegiatannya tidak ada. Ini hanya mengotori daftar nama – nama koperasi di Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Bogor,” ujar Kabid Koperasi Diskoperindag Kabupaten Bogor, Linda Hendrayani, Selasa (18/10/2016).

BACA JUGA :  2030 Tak Ada Pembangunan TPA Baru di Kota Bogor, Kok Bisa

Namun, lanjut Linda, Diskoperindag tidak memiliki wewenang untuk langsungmembubarkan koperasi yang tidak aktif itu. semua wewenang dikembalikan ke pusat. “Karena yang mengeluarkan izin nya pun langsung dari pusat,” kata Linda.

Hal ini sejalan dengan program pemerintah pusat yang serius memperhatikan koperasi. Diskoperindag pun mulai bebenah dan kembali mendata ulang kopersi yang akan terus dibina.

BACA JUGA :  Wali Kota Bogor Tak Putus Asa Benahi Pasar Kebon Kembang

“Per-Desember 2015 ada sekitar 1700 koperasi dibawah kemungkinan akan bertambah. Koperasi itu masih aktif dan terus kami lakukan pembinaan agar lebih berkembang dan mampu bersaing baik secara lokal maupun nasional,” katanya.

Dia menambahkan, pembinaan yang dilakukan Diskoperindag terhadap koperasi yang masih aktif yakni, lewat pendidikan, penataan administrasi. “Untuk permodalan, kami gandeng pihak swasta salah satunya pabrik – pabrik yang ada di Kabupaten Bogor,” tandasnya. (Iman R Hakim)

============================================================
============================================================
============================================================