BOGOR TODAY – Pungutan liar (pungli) di Terminal Baranan­gsiang dibiarkan tanpa tindak lanjut. Komisi B DPRD Kota Bogor mengkritik kinerja Wa­likota Bogor, Bima Arya Sugiar­to. Politikus PAN itu dianggap mendiamkan indikasi tindak pidana korupsi (tipikor) di Ba­ranangsiang.

Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Ardiansyah men­gatakan, pihaknya menyayang­kan sikap Pemkot Bogor yang terkesan acuh dan mendiam­kan perkara pungli di Baranan­gsiang.

“Kita akan menunggu laporan dulu dari masyarakat, baru kita melakukan sidak dan turun kelapangan. Komisi B DPRD Kota Bogor sudah menanyakan soal pungli di Terminal Baranangsiang kepa­da DLLAJ dan UPTD terminal, tapi mereka membantah dan mengatakan tidak ada pungli di terminal Baranangsiang,” kata Ardiansyah.

BACA JUGA :  Kurangi Peradangan Pada Tubuh, Ini Dia Buah Terbaik yang Bisa Dikonsumsi

Adriansyah menambahkan bahwa dewan akan menunggu siapapun yang melaporkan ke DPRD. “Kita harus memegang data kuat dulu, seperti laporan dari masyarakat, baru kita bisa menyikapinya. Sementara ini, kita tunggu saja laporan terse­but,” pungkasnya.

Penelusuran BOGOR TO­DAY di terminal kendaraan bus masih saja menginap di dalam terminal terlihat dua orang petugas Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Bogor berjaga di depan kantor UPTD terminal Baranangsiang.

Komandan Regu Jaga, Tumpal mengaku pihaknya memperbolehkan bus-bus untuk masuk ke dalam termi­nal dikarenakan ditegur oleh pihak istana. “Yah, Pak mau bagaimana lagi, tadinya mer­eka diluar tapi menutupi jalan, dan saya langsung di samperin sama orang istana juga dari ke­polisian karena mereka meng­halangi jalan,” bebernya.

BACA JUGA :  7 Makanan Sehat Ini Ternyata Akan Bantu Turunkan Gula Darah

Lebih lanjut, Tumpal menjelaskan pihaknya tidak menarik retribusi lebih dari yang diperintahkan walaupun kendaraan tersebut menginap didalam terminal. “Kami pung­ut retribusi tetap pak sama sep­erti biasanya, bus besar kami pungut tiga ribu sesuai dengan aturannya,” ujarnya.

Tumpal menambahkan, pihaknya merasa kebingungan dengan adanya aturan yang tidak memperbolehkan bus-bus tersebut menginap. “Tidak semua dari bus-bus ini yang punya pool pak, kalau mereka taruh jalan. Terus menghalangi jalan saya juga yang ditegur sama polisi dan pihak istana yang suka mengawal pak pres­iden,” pungkasnya.

(Guntur Eko Wicaksono)

============================================================
============================================================
============================================================