JAKARTA TODAY – Komisi Pember­antasan Korupsi (KPK) merilis hasil kajian pencegahan korupsi di sek­tor kehutanan. Dari hasil penelitian KPK sejak tahun 2003, tercatat ada Rp 60 triliun uang dari sektor ke­hutanan yang raib tidak masuk kas negara.

“Jadi dari hasil kajian itu, hasil PNBP (Penerimaan Negara Bu­kan Pajak) dan dana reboisasi dari produksi kayu masih banyak yang belum kita lakukan kita dapatkan secara optimal. Dari hasil kajian, kita paparkan rencana aksi untuk ditindaklanjuti termasuk sistem penerimaan bisa real time setiap waktu bisa kita monitor dengan baik dan post audit terhadap perkembangan di lapangan,” kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di kan­tornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2015).

Zulkarnain menjelaskan, setiap tahunnya, ada sekitar Rp 5 triliun uang yang seharusnya masuk dari sektor kehutanan hilang. Hal ini karena ada beberapa kesalahan administrasi, termasuk maraknya illegal logging yang membuat pen­erimaan negara berkurang.

BACA JUGA :  Puncak Arus Balik Lebaran Diprediksi Terjadi Pada Hari Minggu dan Senin

“Kalau kita tidak berikan per­hatian kepada penerimaan terha­dap risiko lain juga jadi masalah. Ini juga 10 tahun terakhir peningkatan pembukaan lahan yang tajam di­dorong ekspansi HTI sawit, pertam­bangan dan beberapa kasus, api digunakan sebagai alat buka lahan dan kasus lain lahan dibuka rentan untuk kekabaran seperti lahan gambut di Sumsel. Kita fokus PNBP dan tata kelola,” jelas Zul. “Dari has­il kajian litbang KPK tentu ini mem­pertimbangkan produksi kayu bulat yang memang masih ada di hutan sehingga nilainya masih ada di situ, sekitar Rp 5 triliun per tahun, se­lama 12 tahun. Angka ini memang kajian litbang dari sisi perhitung­kan kalau produksi hasil hutan bisa dipungut semua karena dari hasil data informasi saja bisa saja su­dah terpungut karena analisa dari laporan administrasi dan laporan sistem,” tegasnya.

BACA JUGA :  Baliho di Jalan Raya Sawangan Depok Roboh Diterjang Hujan Deras, Timpa Innova

Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bambang Hendroyono mengakui memang sistem monitoring penerimaan dana dari hasil hutan masih sangat kurang. Malah ada beberapa pemegang hak pengelolaan hutan yang masih belum tercatat, mengakibatkan hi­langnya potensi penerimaan negara.

“Yang telah diketahui oleh tim ini memang PNBP di sektor perhu­tanan perlu optimalisasi kembali agar tidak ada lagi PNBP yang be­rasal dari hutan khususnya produksi kayu bulat tidak terpungut. Dan ini melihat data-data produksi kayu bulat dari 2003-2014 dan kecender­ungan produksi mulai 2003 seperti apa dan mereka melakukan perhi­tungan dengan standar yang ada memang memberikan rekomen­dasi kepada KLH untuk melakukan sebuah sistem pengendalian agar tidak ada lagi PNBP yang lepas dari sebuah usaha yang dilakukan di ka­wasan hutan produksi khususnya,” tutur Bambang.

(Yuska Apitya/net)

============================================================
============================================================
============================================================