BOGOR TODAY – Pasca ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap wabah Covid-19, Pemkot Bogor telah membatasi berbagai kegiatan masyarakat di luar ruangan pada Jumat, 20 maret kemarin.

Hingga kini, Pemkot Bogor kian gencar sosialisasikan kepada para pelaku usaha tempat hiburan, rekreasi, wisata, dan kuliner agar menyesuaikan kondisi saat ini.

Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menjelaskan, tujuannya, agar penyebaran virus tidak semakin meluas. Langkah kebijakan yang kami ambil ini demi mencegah dan mengurangi penyebaran virus corona di Kota Bogor.

BACA JUGA :  Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024

“Oleh karena itu, kami meminta dukungan dari semua pihak agar bencana ini bisa tertangani dengan cepat,” ujarnya.

Dedie menyampaikan, hingga pada saat ini sudah ada beberapa Hotel yang telah resmi meniadakan aktivitas kegiatan dan meliburkan seluruh karyawannya.

Menurutnya, dengan meliburkan aktivitas perhotelan itu merupakan sebuah contoh konkrit atas langkah kebijakan pemerintah yang membatasi pergerakan masa dikala kondisi darurat. Selain itu juga sudah menjadi tanggung jawab sosial bagi para pelaku bisnis untuk mentaati instruksi pemerintah dikala situasi tertentu.

BACA JUGA :  Hanya Pakai 3 Bahan Dapur Bisa Bikin Kinclong Kerak Tungku Kompor! Simak Ini

“Sudah ada beberapa Hotel yang tutup antara lain Hotel Aston Bogor, Hotel 101, dan Hotel Mirah. Hal ini dilakukan bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan, akan tetapi demi kebaikan bersama. Kita ambil hikmahnya, karena banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan masyarakat ketika di rumah. Kami imbau seluruh pengusaha agar tidak melihat kondisi ini seperti main-main yang  bisa menyebabkan terjadinya kerugian bersama di masa kedepannya,” tegasnya.

============================================================
============================================================
============================================================