BOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda HIV/AIDS kepada warga Kecamatan Bogor Tengah dan Tanahsareal di ruang sidang paripurna, Selasa (17/5/2016) kemarin. Tak hanya itu, berbÂagai iklan dimedia cetak juga dipaparkan untuk mensosialÂisasikan kepada masyarakat.
Ketua Kelompok PerlindÂungan Anak Desa (KPAD) Kota Bogor, Iwan Suryawan menÂgatakan, Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan inisiatif dari deÂwan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman keÂpada seluruh elemen sumber daya manusia yang ada di Kota Bogor untuk bisa bersinergi dalam pencegahan dan penÂanggulangan HIV/AIDS.
Perda ini, nanti akan diimpleÂmentasikan di lapangan dan menjadi strategi untuk mulai meÂrencanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Hujan. “Dengan perda ini juga diharapkan bisa diketahui populasi kunci dan daerah terÂkena HIV/AIDS,†jelasnya.
Ia juga menambahkan, kedepan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bersinergi dengan dinas terÂkait, LSM dan juga berbagai elÂemen masyarakat lain, dengan harapan tidak ada lagi kasus baru HIV/AIDS.