AIDSBOGOR TODAY – DPRD Kota Bogor melakukan sosialisasi Perda HIV/AIDS kepada warga Kecamatan Bogor Tengah dan Tanahsareal di ruang sidang paripurna, Selasa (17/5/2016) kemarin. Tak hanya itu, berb­agai iklan dimedia cetak juga dipaparkan untuk mensosial­isasikan kepada masyarakat.

Ketua Kelompok Perlind­ungan Anak Desa (KPAD) Kota Bogor, Iwan Suryawan men­gatakan, Perda No 4 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS merupakan inisiatif dari de­wan. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman ke­pada seluruh elemen sumber daya manusia yang ada di Kota Bogor untuk bisa bersinergi dalam pencegahan dan pen­anggulangan HIV/AIDS.

BACA JUGA :  Timnas Indonesia Lolos ke Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Perda ini, nanti akan diimple­mentasikan di lapangan dan menjadi strategi untuk mulai me­rencanakan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Kota Hujan. “Dengan perda ini juga diharapkan bisa diketahui populasi kunci dan daerah ter­kena HIV/AIDS,” jelasnya.

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

Ia juga menambahkan, kedepan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan bersinergi dengan dinas ter­kait, LSM dan juga berbagai el­emen masyarakat lain, dengan harapan tidak ada lagi kasus baru HIV/AIDS.

============================================================
============================================================
============================================================