miras-17-drumBOGOR, TODAY — Kota Bogor dalam kondisi darurat minuman keras (miras) oplosan. Pekan ini, Satuan Narkoba Polres Bogor Kota mengamankan 17 drum yang ma­sing-masing berisi 50 liter cairan minuman keras yang sedang pros­es permentasi, 4 jerigen berisi 25 li­ter miras jadi, 1 unit kompor, 2 unit tempat penyulingan, gula pasir, ragi, dan tabung gas 12 kilogram.

Temuan ini didapat dari peng­grebegan sebuah rumah yang dijadikan pabrik miras oplosan berkadar alkohol 99,9 persen di Kawasan Batutulis, Kecamatan Bo­gor Selatan, Kota Bogor.

Kasat Narkoba Polisi Resor Kota Bogor, AKP Maulana Mu­karom mengatakan, pemilik pabrik miras oplosan, Djun Min Sudiono (63), merupakan residi­vis dalam kasus yang sama. “Ter­sangka adalah pelaku yang sempat ditangkap oleh anggota kami awal tahun lalu dan sempat ditahan enam bulan di Lembaga Pema­syarakatan Paledang Bogor,” kata dia, Jumat(28/8/2015).

Maulana mengatakan, selain menangkap Djuna Min Sudden, polisi juga menangkap Wiliyam (25), karyawan sekaligus tersangka yang sedang mengolah miras oplosan. “Setelah bebas dari LP, Djuna kembali beroperasi membangun tempat pem­buatan miras ilegal, dengan kadar alko­hol 99,9 persen,” kata dia.

Menurut dia, minuman oplosan terse­but oleh pelaku dijual dengan cara mem­bungkus menggunakan plastik ke pasar-pasar tradisonal. “Dijual secara eceran menggunakan plastik di Pasar Cumpok, Bogor Tengah, Kota Bogor,” kata dia.

BACA JUGA :  Panas Siang Hari Paling Nikmat Menyantap Rujak Buah Bumbu Kecap Dijamin Bikin Melek, Ini Dia Cara Membuatnya

Padahal, kata dia, sebelumnya polisi sempat menggerebek rumah tersangka yang dijadikan pabrik miras oplosan di Gang Menteng, Kecamatan Bogor Ten­gah, Kota Bogor. “Dalam sekali produksi bisa menghasilkan 250 liter miras, dan dipasarkan di wilayah Bogor hingga Ja­karta dengan harga Rp 18 ribu per botol ukuran 600 mililiter,” katanya.

Dua Tewas Dalam Sepekan

Peredaran miras oplosan di Kota bogor memang mulai menjamur di se­luruh kecamatan. Tak heran, jika ba­rang ini mudah didapatkan. Namun, di balik miringnya harga miras jenis ini, bahaya maut pun memburu.

Adalah M Daelani (22) dan Saefudin (21), Anak Baru Gede (ABG) asal Kelu­rahan Panaragan ini harus meregang nyawa akibat over dosis miras oplosan. Keduanya tewas setelah menggelar pesta miras bersama kawan-kawannya di Taman Topi Bogor yang berjarak 100 meter dari kantor Polres Bogor Kota Jl Kapten Muslihat. Nyawa keduanya tak tertolong saat dirawat di rumah sakit.

Kanit Reskrim Polsek Bogor Ten­gah, Iptu Edi Santosa, mengatakan, keduanya berpesta sampai larut pagi. “Korban pesta miras bersama 9 te­mannya di sekitar Taman Topi. Mereka membeli minuman beralkohol yang kemudian dicampur dengan minuman energi,” kata Edi.

Kedua korban merasakan mual dan muntah-muntah keesokan harinya hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. “Malam itu, ada 11 orang yang ikut pes­ta miras termasuk korban. Tapi, yang terkena dampak minuman oplosan itu cuma kedua korban, yang lainnya ti­dak,” terangnya.

BACA JUGA :  Simak Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Thomas Cup dan Uber Cup 2024

Hingga saat ini, petugas masih melakukan penyelidikan terkait penye­bab pasti kematian kedua korban. Be­berapa saksi termasuk teman korban yang ikut berpesta miras malam itu di­mintai keterangan. Termasuk menyeli­diki dimana minuman yang dikonsumsi kedua korban dan rekan-rekannya itu dibeli. “Kasusnya masih kita selidiki. Kita masih tunggu keterangan dokter terkait kematian korban. Karena bisa saja korban meninggal karena ada pe­nyakit lain lain, ini yang kita dalami,” tutup Edi.

Sandi Khusus

Penelusuran BOGOR TODAY ke se­jumlah lapak yang menjual miras menye­butkan, untuk membeli barang haram itu, tak semudah apa yang dipikirkan.

Para pembeli harus tahu sandi khu­sus untuk membeli khamer oplosan itu. “Semua pembeli harus menggunakan kata sandi baru dilayani,” ucap Mulyana (28), pelanggan miras oplosan asal Ciomas.

Mul mengatakan, sandi khusus yang dipakainya untuk berbelanja mi­ras berharga miring itu adalah. “Koh minta minuman yang enak dan ada tarikannya,” kata Mul.

Untuk mendapatkan miras kema­san ketengan itu, Mul merogoh kocek tak dalam. “Cukup Rp10 ribu sampai Rp15 ribu juga udah dapat literan. Tapi biasanya, saya campur pakai penyegar seperti minuman soda. Biar nggak terla­lu tinggi dosis alkoholnya,” tandasnya.

(Rizky Dewantara|Yuska Apitya)

============================================================
============================================================
============================================================