JAKARTA TODAY – Pelibatan anak dalam aksi unjuk rasa beberapa waktu terakhir mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kementerian terkait pun digandeng KPAI untuk mendata dan melakukan pendampingan terhadap anak-anak yang terlibat dalam demonstrasi itu.

“Jangka pendeknya adalah membahas dugaan pelibatan anak dalam rentang seminggu ini: arus dugaan pelibatan anak dalam demo memang luar biasa berasal dari berbagai titik,” kata Ketua KPAI Susanto, Rabu (2/10/2019).

Susanto menyebut kementerian dan lembaga yang digandeng KPAI yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Nantinya data yang dikumpulkan KPAI itu disebut Susanto akan diteruskan ke kementerian/lembaga itu.

BACA JUGA :  Turunkan Berat Badan ala Perempuan Jepang dengan 5 Kebiasaan Ini

“Kami hari ini menyampaikan sejumlah temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan tim di titik lokasi. Membahas temuan itu apa yang hendak dilakukan. Makanya kita hadirkan berbagai sektor dan lintas kementerian juga hadir,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nasi Goreng Cumi dan Telur, Masakan Simple yang Menggugah Selera Keluarga

Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengatakan ada tiga upaya yang akan dilakukan dalam upaya perlindungan anak pasca-demo. Awalnya tim terpadu akan mengumpulkan data jumlah anak yang diamankan oleh pihak kepolisian dan jumlah anak yang menjadi korban saat melakukan demo. Data tersebut kemudian akan ditindaklanjuti dan dilakukan pendampingan terhadap anak.

============================================================
============================================================
============================================================