LHKPNCIBINONG, TO­DAY – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan bakal datang ke Cibinong, 19 April men­datang untuk mengajari para anggota DPRD Kabupaten Bogor tata cara membuat Lapo­ran Harta Kekayaan Pejabat Neg­ara (LHKPN).

Sekretaris DPRD, Nuradi mengakui sudah menyampai­kan kepada anggota dewan saat menggelar Badan Musyawarah (Bamus), Senin (4/4/2016) lalu, jika lembaga anti rasuah itu bakal memberi bimbingan kepada wakil rakyat itu agar LHKP dari DPRD segera terselesaikan.

“Hampir dipastikan datang 19 April. Saya kemarin juga su­dah sampaikan ke anggota de­wan. Mereka pun setuju dan ketua ( Jaro Ade, red) juga sudah mengimbau anggota untuk hadir semua,” kata Nuradi kepada Bo­gor Today, Selasa (5/4/2016).

BACA JUGA :  Lahirkan Generasi Emas pada 2045, Siti Chomzah Ajak Kepala PAUD se-Kabupaten Bogor Optimalkan Gerakan Transisi PAUD SD 

Ia berharap, KPK tidak ada agenda mendadak jelang ke­datangannya ke Cibinong. Pas­alnya, sebelum ditentukan 19 April, Nuradi sempat berkirim surat kepada KPK untuk datang mensosialisasikan LHKPN medio Maret 2016 kemarin.

“Mudah-mudahan tidak ada halangan lagi. Karena anggota juga banyak yang belum tahu tata cara pengisiannya,” tukas Nuradi.

BACA JUGA :  Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif, Pj. Bupati Bogor Ikuti Arahan Kemendagri RI Melalui Zoom Meeting

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Saptariyani mengaku siap jika KPK datang mensosialisasi­kan pengisian LHKPN. Pasalnya, politisi PDI Perjuangan itu tidak mengetahui jika harus melapor­kan LHKPN ke KPK.

“Saya tidak tahu. Caranya juga tidak tahu. Tapi, kalau KPK mau datang dan memberi tahu caranya, kami siap kok. Sebagai warga negara yang baik, saya kan menyampaikan LHKPN itu,” kata istri mantan Wakil Bupati Bogor, Karyawan Faturachman itu.

(Ri­shad Noviansyah)

============================================================
============================================================
============================================================