JAKARTA TODAY- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan membatalkan surat peringatan (SP) 2 yang sebelumnya diberikan pada salah satu penyidiknya, Novel Baswedan. Pertimbangan KPK membatalkan SP2 tersebut agar konsentrasi para penyidik tak terganggu dalam menyidik kasus-kasus yang tengah diusut KPK.

Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, saat ini, KPK tengah dihadapkan dengan banyak kasus yang menguras tenaga para penyidik. Oleh sebab itu, SP2 Novel pun dibatalkan untuk saat ini. “Karena menjadi masalah, maka untuk sementara ada istilahnya dibatalkan,” kata Basaria di gedung KPK, Jumat (31/3).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Rabu 27 Maret 2024

Basaria menjelaskan, pertimbangan SP2 diberikan pada Novel karena ada pemikiran dari para pimpinan agar Direktorat Pengawas Internal KPK bisa fokus mengurus kasus-kasus yang lebih penting dan perlu untuk dilakukan. Selain itu, Basaria mengatakan bahwa SP2 itu sebenarnya merupakan urusan internal KPK yang seharusnya tidak muncul ke permukaan. Ia mengaku, kaget saat urusan SP2 itu mendadak ramai di masyarakat.

BACA JUGA :  Kecelakaan Avanza di Garut Tabrak Pejalan Kaki, 2 Orang Tewas

Tidak mau masalah menjadi lebih panjang, Basaria serta para pimpinan yang lain akhirnya memutuskan untuk membatalkan SP2 tersebut dan membiarkan Dewan Pengawas Internal KPK bekerja seperti biasa serta berkonsentrasi ke pekerjaan masing-masing.

“Dan jika nanti ada hasil berikutnya sudah tentu akan dibicarakan. Namun, untuk sementara kami ini kan dulu agar konsentrasi mengerjakan pekerjaan yang menguras tenaga,” terang dia.

============================================================
============================================================
============================================================