BOGOR TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menindaklanjuti sejumlah proyek yang dilaporkan mangkrak. Menurutnya, ada lebih dari 36 laporan yang diterima terkait dengan proyek mangkrak tersebut.
kpk
“Proyek mangkrak itu sekarang masih dalam tahap diaudit oleh BPKP. Jadi kita terimanya sebenarnya bukan resmi dari pemerintah, kita terima dari banyak pihak. Lebih dari 36, bahkan lebih banyak dari itu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (10/2/2017).

BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka

Agus tidak menyebut dari mana informasi yang diperoleh KPK itu berasal. Menurut Agus, kerja sama dengan BPKP dilakukan agar didapat secara rinci ada-tidaknya indikasi tindak pidana korupsi dalam proyek yang pengerjaannya mangkrak itu.

BACA JUGA :  Sekda Syarifah Tinjau Penanganan Longsor dan Kebakaran di Kota Bogor

“Kita kemudian bekerja sama dengan BPKP untuk setiap proyek itu sudah ketemu nggak tipikor-nya. Nah, nanti kalau ketemu dari yang sudah dilakukan BPKP itu (baru kita tindak lanjuti),” ujarnya.

============================================================
============================================================
============================================================