JAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil, Selasa (28/6/2016). KetiÂganya adalah Anita Sabara Sutphin, Nazarudin Lubis, dan Muhammad Nazikin Hassan. Mereka menjadi pengacara dalam perkara pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.
Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ketiganya akan diperiksa sebaÂgai saksi dalam kasus dugaan suap kepada panitera pengÂganti Pengadilan Negeri JaÂkarta Utara. Yuyuk mengataÂkan Anita dan Nazarudin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Berthanatalia, penÂgacara Saipul Jamil lainnya dalam perkara pencabulan. Sedangkan Nazikin akan diÂperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.
Kemarin, Nazarudin tiba di gedung KPK didampingi koÂleganya sesama advokat, SyaÂfrudin. “Semua kolega kami diperiksa satu-satu. Hari ini, Pak Nazarudin sebagai saksi untuk semua,†kata Syafrudin di gedung KPK, kemarin.