sejumlah-tokoh-hadir-dalam-aksi-damai-gerakan-hms-di-kpk-ICsJAKARTA TODAY– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga pengacara penyanyi dangdut Saipul Jamil, Selasa (28/6/2016). Keti­ganya adalah Anita Sabara Sutphin, Nazarudin Lubis, dan Muhammad Nazikin Hassan. Mereka menjadi pengacara dalam perkara pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil.

Juru bicara KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan ketiganya akan diperiksa seba­gai saksi dalam kasus dugaan suap kepada panitera peng­ganti Pengadilan Negeri Ja­karta Utara. Yuyuk mengata­kan Anita dan Nazarudin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Berthanatalia, pen­gacara Saipul Jamil lainnya dalam perkara pencabulan. Sedangkan Nazikin akan di­periksa sebagai saksi untuk tersangka Rohadi, panitera PN Jakarta Utara.

BACA JUGA :  Bejat, Cabuli 2 Bocah Laki-laki, Pemilik Bengkel di Solok Ditangkap

Kemarin, Nazarudin tiba di gedung KPK didampingi ko­leganya sesama advokat, Sya­frudin. “Semua kolega kami diperiksa satu-satu. Hari ini, Pak Nazarudin sebagai saksi untuk semua,” kata Syafrudin di gedung KPK, kemarin.

============================================================
============================================================
============================================================