JAKARTA TODAY- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan perlindungan maksimal kepada pegawainya usai peristiwa penyiraman air keras terhadap penyidik lembaga antikorupsi itu, Novel Baswedan.

Kejadian yang menimpa Novel tersebut, kata Yunita bisa menjadi pelajaran terkait pentingnya perlindungan yang maksimal untuk para pegawai KPK. “Kami harap KPK bisa lebih melindungi pegawainya karena resiko yang dihadapi mereka (pegawai KPK) sangat tinggi,” kata Yunita, Pengacara Publik dan Kepala Advokasi LBH di kantor LBH, Jakarta, Rabu (12/4).

BACA JUGA :  Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari Dicanangkan Jadi Pasar Bersih

Yunita mengatakan LBH juga mengecam perilaku teror terhadap pihak yang tengah menyelesaikan kasus-kasus korupsi. Oleh karena itu, kata dia, sebaiknya pihak kepolisian segera menyelesaikan dan membongkar kasus tersebut agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

============================================================
============================================================
============================================================