JAKARTA TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini akan ada pengembangan penyelidikan dari kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Bahkan KPK mensinyalir ada penambahan tersangka selain Sugiharto dan Irman ‎yang akan disidang perdana pada 9 Maret 2017.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meyakini hal itu lantaran sudah ada sejumlah pihak yang pernah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi menyatakan kesediaan mereka bekerja sama dengan KPK.

Termasuk, tersangka kasus ini telah mengajukan justice collaborator. Ditambah lagi ada 14 anggota dewan yang telah mengembalikan uang dugaan korupsi e-KTP ke KPK.

“Semua pihak pasti ingin kasus ini dituntaskan, tidak hanya berhenti pada dua tersangka,” ujar Febri, Selasa (7/3/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA :  Simak Agar Tak Jatuh Sakit, Hindari Konsumsi 2 Makanan Ini Saat Hujan

Febri juga berharap saksi yang menyatakan bersedia bekerja sama dengan KPK, harus konsisten membantu penyidik mengungkapkan pihak lain yang terlibat kasus tersebut.

“Tentu akan jadi salah satu faktor yang meringankan pada proses persidangan. Kita akan lihat lebih jauh konsistensi para terdakwa ini dan saksi-saksi lain,” tambahnya.

Sementara, Wakil Presiden Jusuf Kalla tak mau berkomentar soal kasus e-KTP. JK meminta agar semua pihak menunggu sidang perdana e-KTP yang digelar hari Kamis (9/3).

“Tunggu lusa, tunggu lusa,” ujar JK kepada wartawan saat ditemui di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2017).

BACA JUGA :  Cemilan Buka Puasa dengan Nugget Pisang Keju yang Lezat Dijamin Keluarga Suka

JK mengaku belum tahu soal detail kasus pengadaan e-KTP yang akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Dia menunggu pada lusa nanti. “Tunggu lusa lah tunggu lusa, kita juga tidak tahu, isunya juga sama-sama seperti yang kita tahu. Jumlahnya apa dan siapa kita tidak tahu,” imbuh dia.

Dalam kasus e-KTP, KPK menyebut ada tiga kelompok besar terkait pengusutan kasusnya. Dari proses penyidikan ada lebih dari 20 anggota DPR yang dipanggil untuk menjadi saksi terkait kasus itu.

============================================================
============================================================
============================================================