CIBUBUR TODAY- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. Sejak siang hari ini, dia dibawa ke kantor KPK untuk pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

“Penangkapan terhadap AA dilakukan siang hari ini di daerah Jaksel, tapi sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan 1×24 jam, untuk langkah selanjutnya setelah pemeriksaan,” ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/3).

BACA JUGA :  Resep Membuat Botok Ayam untuk Menu Sahur dan Berbuka, Dijamin Lezat Bikin Nagih

Penangkapan Andi oleh petugas KPK, kata Febri, untuk memenuhi kebutuhan penyidikan perkara. Sebelum melakukan penangkapan, lembaga antirasuah itu yakin Andi melakukan tindakan yang dapat merugikan keuangan negara.

“Karena memang kebutuhan penyidikan, tersangka diduga keras melakukan tindakan korupsi oleh karena itu penangkapan segera dilakukan untuk kebutuhan penyidikan,” kata Febri.

BACA JUGA :  Hidangan Kreasi yang Lezat dengan Brownies Kurma Kukus

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, untuk melengkapi proses penyidikan kasus yang menjerat Andi, KPK melakukan penggeledahan di kawasan Cibubur, hingga malam ini.

============================================================
============================================================
============================================================