_3184949284JAKARTA TODAY– KPK kem­bali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terha­dap panitera pengganti. Panit­era itu diduga menerima suap terkait perkara. Dari informasi yang dihimpun, pihak yang ditangkap KPK merupakan panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jak­pus).

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ngelo Jepara, Pelaku Pembuang Masih Diburu

Selain itu, KPK juga me­nangkap dua orang laki-laki. Informasi yang didapat dari seorang sumber, panitera pengganti dan dua orang tersebut ditangkap KPK, Kamis (30/6/2016). Ketiganya telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan inten­sif. “Tiga orang yang ditang­kap, laki-laki semua,” kata sumber tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================