JAKARTA TODAY- Saat berkunjung ke Indonesia, Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Aziz Al-Saud memberikan cinderamata berupa perhiasan seharga Rp5 miliar kepada para pejabat negara kita.

Di antara barang mewah pemberian Raja Salman kepada pejabat negara adalah jam tangan merek Rolex, pena, cincin emas, berlian, dan barang mewah lain.

Barang-barang mewah itu akan dianalisa oleh Direktorat Gratifikasi KPK untuk mengetahui keaslian dan kisaran harganya. Hal yang sama juga pernah dilakukan Direktorat Gratifikasi KPK saat menganalisa pedang berlapis emas yang diberikan Raja Salman kepada Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian.

BACA JUGA :  Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Kamis 18 April 2024

“Direktorat Gratifikasi menyampaikan update pelaporan gratifikasi yang diterima sejumlah penyelenggara negara selama proses kedatangan delegasi Arab Saudi ke Indonesia,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.

BACA JUGA :  Kebakaran Hanguskan Bus Pahala Kencana di Tol Jambang

Menurut Febri, beberapa barang yang diterima dari rombongan Raja Salman dan telah dilaporkan kepada KPK dantaranya adalah jam merek Rolex, pena, cincin emas, berlian, dan barang mewah lainnya yangditaksir bernilai lebih dari Rp5 miliar.

Febri masih enggan menjelaskan secara rinci identitas para penyelenggara negara yang mendapat cenderamata dari rombongan Raja Salman.

============================================================
============================================================
============================================================