JAKARTA TODAY- Jaksa penuntut umum pada KPK akan menghadirkan 9 orang saksi pada sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto Kamis, besok. Dari 9 orang tersebut, ada 4 orang yang berasal dari anggota DPR atau mantan anggota DPR.
“Besok (Kamis 6/4) sidang perkara dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, kami akan menghadirkan 9 orang saksi. Dari 9 orang tersebut ada 4 anggota DPR maupun mantan anggota DPR, 4 pihak swasta dan 1 PNS Kemdagri,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah d gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (5/4/2017).
Saat ditanyai nama mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua DPR Setya Novanto, mantan ketua DPR Ade Komaruddin, serta mantan anggota komisi II DPR Markus Nari sebagai saksi besok, Febri tidak membantah atau membenarkan hal tersebut. “Seperti biasa besok akan kami sampaikan nama-namanya,” ujarnya.