PENDAFTARAN calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada serentak sepekan lagi dibuka. Beberapa kepala daerah pun akan kembali mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar para kepala daerah tidak mengobral dana bansos dan bantuan desa (bandes) untuk dijadikan sarana kampanye.
YUSKA APITYA
[email protected]
Kami imbau publik agar jangan sampai kepala daerah gunakan bansos dan bantuan daerah,†kata Pimpinan KPK, AdÂnan Pandu Praja di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2015).
Pandu mengingatkan, dana banÂsos dan dana desa saat ini sangat rawan diselewengkan para kepala daerah untuk alat kampanye. JelÂang Pilkada, biasanya angka dana bansos yang digelontorkan kepala daerah akan meningkat berkali liÂpat. “Jangan sampai terkait dengan implementasi UU Desa, dan terkait pembagian anggaran siswa miskin. Seperti kita tahu kan Sumut terkait dengan itu (bansos) juga,†tegas Pandu.
KPK memberi warning kepada para kepala daerah yang kembali maju di Pilkada serentak agar tidak main-main dengan dana bansos dan dana desa. KPK tak akan ragu meÂnangkap para kepala daerah yang menyalahgunakan dana bansos dan dana desa sebagai sarana kampanye gratis. “Bahwa dengan preverensi kami tidak lakukan black campaign, maka kalau terpilih maka kami tidak ragu-ragu memproses,†tutur PanÂdu.
Terpisah, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumomo menegaskan bahwa sebanyak 269 daerah siap menggelar pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015. Saat ini 269 daerah itu juga sudah melaksanakan semua tahapan pilkada.
Hal itu dikatakan Tjahjo usai raÂpat koordinasi tentang pilkada serÂentak bersama Presiden Joko WidoÂdo, Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua Bawaslu Nasrullah serta Ketua KPU Husni Kamil Manik.
Tjahjo memastikan bahwa angÂgaran untuk pelaksanaan pilkada serentak di 269 daerah itu sudah 100 persen tercukupi. Dia menegasÂkan bahwa tidak ada alasan menÂunda pilkada serentak. “Secara prinsip tidak ada alasan menunda pilkada serentak,†kata Tjahjo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Memang ada beberapa daerah yang anggarannya belum disetorkan karena masalah teknis. Dalam cataÂtan Bawaslu, kata Tjahjo, ada tiga kaÂbupaten yang belum menandatangaÂni kesepakatan dana hibah sehingga anggaran belum cair. “Anggaran untuk pelaksanaan pilkada serentak KPU sudah 100 persen tercukupi meskipun ada yang belum disetor karena sifatnya teknis,†kata Tjahjo.
Terkait biaya pengamanan, TjahÂjo mengatakan bahwa masih ada 22 daerah yang masih dalam proses negosiasi. Ini dikarenakan soal angÂgaran pengamanan harus diputusÂkan bersama pemerintah daerah dan kabupaten kota. “Jadi secara prinsip semua data-data terkait pilkada oleh Kemendagri sudah disÂerahkan ke KPU dan anggaran sudah tercukupi,†kata Tjahjo.
9 Desember Libur
Sementara itu, Ketua Komisi PeÂmilihan Umum Husni Kamil Manik, mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo ( Jokowi) telah menyetujui bahwa Rabu, 9 Desember 2015 menÂjadi hari libur nasional. Hal itu dikaÂrenakan hari itu bertepatan dengan digelarnya pemilihan kepala daerah serentak.
Husni berharap dengan menjadiÂkan 9 Desember menjadi libur naÂsional, maka partisipasi penduduk dalam pilkada serentak menjadi tinggi. “Presiden setuju bahwa tangÂgal 9 Desember sebagai hari libur naÂsional untuk agar partisipasi pemilih lebih baik, karena yang mengikuti Pilkada ini 308 kabupaten kota,†kata Husni usai rapat koordinasi berÂsama Presiden Joko Widodo ( JokoÂwi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (23/7/2015).
Rapat yang membahas persiapan pilkada serentak itu dihadiri juga oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, serta Kepala KepoliÂsian RI Jenderal Badrodin Haiti.
Menteri Tjahjo mengatakan usul menjadi 9 Desember menjadi hari libur nasional untuk memberi kesÂempatan warga menggunakan hak pilih. “Kalau tidak (libur) ada orang yang tinggal di Tangerang kerja di Jakarta, pasti tidak akan mengguÂnakan hak pilih dan dia fokus kerja, tanggal 9 kan hari Rabu,†kata TjahÂjo di tempat yang sama. (net)