JAKARTA, TODAY—Komisi PemÂberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa artis Saipul Jamil terÂkait dengan perkara suap terhaÂdap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Yuyuk Andriati IsÂkak mengatakan, Saipul Jamil akan dimintai ke t e rang an terkait perkaÂra korupsi tersebut. “Jika diperlukan keteranÂgannya oleh penyidik, bisa saja dipanggil untuk dimintai keterangan,†kata Yuyuk, Jumat (17/6/2016).
Yuyuk mengatakan selain Saipul Jamil, KPK juga berencana memeriksa hakim PN Jakarta Utara yang menangani perkara pencabulan Saipul Jamil. Namun, Yuyuk belum menyebut waktu pemeriksaan terÂhadap mereka. “Hakim juga akan diperikÂsa jika diperlukan keterangannya oleh peÂnyidik,†katanya.
Kasus suap panitera PN Jakarta Utara ini terungkap berawal dari operasi tangkap tangan KPK, Rabu, 15 Juni lalu. KPK menÂcokok tujuh orang, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, tiga orang lainnya dilepas. Keempat tersangka itu adalah kakak kandung Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah; dua orang pengacara Saipul Jamil dalam kasus pencabulan bernama Berta Natalia dan Kasman Sangaji. Satu lagi, panitera PN Jakarta Utara, Rohadi.
KPK juga mengamankan uang dugaan suap sebesar Rp 250 juta. Uang suap ini diÂduga untuk meringankan hukuman Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan. ArÂtis dangdut ini dihukum tiga tahun penjara, jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa PenunÂtut Umum selama tujuh tahun penjara.
Selain uang suap, KPK juga menyita dua unit mobil yakni Toyota Fortuner milik Rohadi dan Mitsubishi Pajero milik Berta. Rabu kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo menduga operasi tangkap tangan ini berkaitan dengan kasus pencabulan Saipul Jamil.
Seusai penangkapan, KPK menggeleÂdah tiga tempat berbeda yakni kantor PN Jakarta Utara, rumah Samsul HidayatulÂlah yang berada di Tanjung Priok, JaÂkarta Utara, serta rumah Berta Natalia di Tangerang.
Terkait kasus ini, keluarga terdakwa Saipul Jamil belum angkat bicara soal penÂangkapan Samsul Hidayatullah, kakak kanÂdung Saipul, yang ditetapkan sebagai terÂsangka suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Mereka menolak untuk memberi keterangan kepada wartawan yang menÂdatangi rumah Saipul di Jalan Kelapa GadÂing Indah Utara VI Blok NH 10 Nomor 5 Jakarta Utara.