JAKARTA TODAY- Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Anas Urbaningrum disebut-sebut sebagai bos dari proyek e-KTP yang nilai anggarannya sebesar Rp5,9 triliun. Keduanya pada saat proyek ini berjalan menjabat sebagai ketua Fraksi Golkar dan Ketua Fraksi Partai Demokrat.

Hal ini terungkap ketika Jaksa KPK menunjukan barang sitaan dari rumah Politikus Golkar Chaeruman Harahap. Barang sitaan itu berupa skema catatan uang dan siapa pihak yang memainkan atau pengendali proyek yang berujung korupsi.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Jumat 19 April 2024

Jaksa KPK menunjukan barang bukti itu saat persidangan Irman dan Sugiharto. Jaksa KPK pun menanyakan mengenai catatan yang ditemukan oleh penyidik.

“Bisa bapak jelaskan catatan berjudul yang mengatur dan merekayasa dan mark-up harga dan pimpinan pengendali (Bos e-KTP) anggaran APBN 2011-2012, pagu Rp 5,9 triliun?,” kata Jaksa Abdul Basir saat bertanya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (16/3/2017).

BACA JUGA :  Rendah Fluktosa, 4 Makanan ini Baik untuk Penderita Diabetes

Namun, Chaeruman mengklaim bahwa skema itu hanyalah catatan pribadinya. “Waktu itu saya masih di DPR, tapi sudah bukan di Komisi II. Saya hanya ingin mengetahui saja,” ujar Chaeruman.

Selain bos e-KTP, dalam catatan skema itu juga dituliskan berapa mark up yang akan dibuat. Kemudian siapa saja yang mengerjakan proyek itu.

============================================================
============================================================
============================================================