LAGI-LAGI penegak hukum dan kepala daerah tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Drama memalukan ini, justeru terjadi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Bandung, Senin (11/4/2016).
YUSKA APITYA AJI
[email protected]
Dua orang jaksa dan Bupati Subang, Ojang Sohandi, diamankan. Yang mengeÂjutkan, OTT dilakukan lemÂbaga anti rasuah ini pukul 07:00 menjelang apel pagi para jaksa. Para jaksa itu ditangkap saat akan mengiÂkuti apel pagi hari Senin.
Kajati Jawa Barat Feri Wibisono, membenarkan penangkapan ini. Namun Feri memberi penjelasan, bukan penÂangkapan hanya dilakukan klarifikasi. “Yang saya tahu, sedang diklarifikasi adÂanya penerimaan uang titipan pengemÂbalian kerugian negara,†jelas Feri.
Data lain menyebutkan, dua jaksa tinggi itu tengah menangani kasus koÂrupsi anggaran BPJS Kesehatan di KabuÂpaten Subang. “Betul (ada penangkapan jaksa),†kata Ketua KPK, Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Senin (11/4/2016).
Dikonfirmasi, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Raymond Ali memÂbenarkan soal adanya jaksa yang dibawa KPK. Jaksa perempuan berinisial D itu dibawa terkait dengan perkara korupsi dana BPJS di KaÂbupaten Subang yang tengah ditanganinya. “Iya, tadi pagi ada 1 jaksa kita yang dibawa oleh KPK ke Gedung KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,†ujar Raymond pada wartawan di Kantor Kejati Jabar, Jalan LRE Martadinata.
“Kami belum bisa memberi ketÂerangan resmi sebelum ada penyamÂpaian dari KPK. Apakah ini suap gratifikasi atau ada kesalahpahaman terkait pengembalian keuangan negÂara,†katanya.
Ia menuturkan, D merupakan salah satu jaksa yang tergabung dalam tim yang menangani perkara dugaan korupsi dana BPJS di Kabupaten SubÂang tahun 2014.
Terdakwa dalam perkara ini yaitu mantan Kepala Dinas Kesehatan KabuÂpaten Subang Budi Santosa dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kabupaten Subang Jajang.
Raymond Ali mengatakan bahwa Jaksa D menyimpan uang dari terdaÂkwa untuk pengembalian kerugian negara dalam perkara dugaan korupsi dana BPJS Kabupaten Subang tahun 2014. “Ini kan masih dalam penangaÂnan. Jaksa D ini dalam proses perkara ini ada pengembalian kerugian negara Rp 685 juta secara bertahap. Saya tidak tahu berapa yang dibawa oleh KPK,†ujarnya.
Ia mengatakan, Kejati secara resmi juga belum menerima berita acara terÂkait penangkapan jaksanya itu. Karena itu Kejati belum bisa menyatakan sikap atas kejadian ini. “Kita tunggu klarifikaÂsi dari KPK saja, apa ini seperti yang diÂtuduhkan atau hanya kesalahpahaman prosedur pengembalian uang kerugian negara,†katanya.
Raymond menjelaskan uang pengÂganti kerugian negara memang disÂerahkan melalui Jaksa untuk kemudian disetorkan ke kas negara. “Saya tidak tahu ini sudah berapa tahap dan sudah berapa jumlahnya,†tutur Raymond.
Saat ditanyakan apakah ruangan Jaksa D digeledah dan disegel, RayÂmond seperti menghindari. “Kami beÂlum terima berita acaranya, jadi belum bisa statement,†katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi KeÂjaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak menyambangi KPK untuk memastikan operasi tangkap tangan yang dilakukan di lingkungan Korps Adhyaksa. Dia meÂnyebut ada seorang jaksa yang tengah menjalani pemeriksaan. “Satu orang yang sudah dilakukan pemeriksaan berinisial D,†kata Barita di KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).
Barita menyebut jaksa tersebut adalah seorang jaksa fungsionaris di Kejati Jawa Barat. Namun dia menyebut sebenarnya ada seorang jaksa lagi yang masih ditunggu penyidik KPK. “Dan 1 orang lagi sedang ditunggu kedatanÂgannya karena sudah pindah tugas dari Jabar. Tapi peristiwanya berkaitan dengan penanganan perkara di Kejati Jabar,†ucapnya.
Barita menyebut operasi tangkap tangan itu berkaitan dengan kasus yang berada di Subang. Namun dia tidak merinci kasus tersebut. “DiseÂbutkan berkaitan dengan Subang ya. Nanti teknis penanganannya karena sudah ditangani KPK, mungkin bisa diÂtanyakan perkembangannya ke KPK,†sebut Barita.
Data dihimpun di kantor KPK, KunÂingan, Jakarta Selatan, terlihat sebuah mobil Pajero Sport warna hitam berÂpelat nomor polisi T 1978 PN masuk melalui garasi samping KPK. Ada 2 orang yang yang berpakaian dinas PNS tampak keluar dari mobil tersebut. MoÂbil tersebut diketahui adalah mobil diÂnas Bupati Subang.
Di lokasi berbeda, penyidik KPK menggeledah ruangan di Kantor Bupati Subang. Menggunakan lima unit moÂbil, sejumlah petugas KPK dikawal aparat kepolisian bersenjata laras panÂjang menggeledah ruangan Kantor BuÂpati Subang pada pukul 15.30 WIB.
Akses menuju ruangan yang digeleÂdah dijaga petugas bersenjata. Belum ada keterangan resmi dari KPK terkait penggeledahan ini. Namun diduga penggeledahan berhubungan dengan dugaan suap terkait perkara anggaran BPJS yang sedang dalam persidangan.
Soal penangkapan bupati, PemerÂintah Kabupaten Subang membantah kabar Bupati Subang Ojang Sohandi ditangkap KPK dalam OTT. “Pak Bupati baik-baik saja. Tadi pagi sampai jam 10-an WIB masih menghadiri kegiatan sunatan massal gratis 300 anak di Aula Pemkab,†ujar Kabag Humas Pemkab Subang, Adang Mulyana usai menghadÂiri rapat paripurna DPRD yang tiba-tiba batal digelar tadi siang.
Dia menuturkan, pada pukul 11.00 WIB Bupati berangkat untuk mengÂhadiri undangan acara di daerah PanÂtura. Selanjutnya, sekitar pukul 13.00 WIB, Bupati dijadwalkan mengikuti rapat paripurna DPRD mengenai ProÂgram Legislasi Daerah (Prolegda) 2016. “Tapi sekitar pukul 15.00 WIB, rapat paripurna mendadak dibatalkan, dan hingga kini kami belum berhasil menÂgetahui keberadaan Pak Bupati,†kata Adang. (*)