Untitled-4CIKEAS, TODAY—Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan seorang ang­gota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Demokrat, Putu S u d i a r t a n a dan lima koleganya, yakni No­vianti (sekretaris pribadi Putu), Mukhlis (suami Novianti), Ipin (staf sekretariat Partai De­mokrat), Suprapto (Kepala Dinas PU Sumatera Barat), Suhemi, dan Yogan selaku pengusaha.

Putu ditangkap di sebuah hotel di Jakarta. Dari operasi ini, KPK menyita ribuan dolar dari lokasi penangkapan. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, anggota Komisi Hukum DPR RI ini dir­ingkus pada Rabu (29/6/2016) dinihari. Namun, Agus belum mau menjelaskan apa kasus yang menyebabkan anggota DPR itu dicokok tim satuan petugas KPK. “Tunggu konpers,” katanya.

Sejak ditangkap dan diperiksa, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menen­tukan apakah Putu akan dijadikan ter­sangka kasus korupsi atau dibebaskan.

Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo membenarkan kabar tersebut. “Ya, benar,” katanya saat dimintai kon­firmasi, kemarin.

Menurut Bambang, Novianti, dan Ipin merupakan staf Putu. Sedang­kan, Mukhlis diduga adalah suami Novianti. “Iya, namanya Mukhlis. Kat­anya pengusaha,” kata Bambang. Bam­bang masih belum tahu perkara apa yang menyeret anggota komisinya itu.Putu menjadi anggota Komisi Hukum pertama yang dicokok KPK dalam op­erasi tangkap tangan. Sebelum Putu, anggota parlemen yang ditangkap KPK adalah Damayanti Wisnu Putranti, ang­gota Komisi Infrastruktur.

BACA JUGA :  Resep Membuat Soto Ayam Bening Khas Solo yang Sedap dan Nikmat, Bikin Ketagihan

Menyikapi kasus ini, Anggota De­wan Perwakilan Rakyat dari Fraksi De­mokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan partainya akan mengambil sikap meny­usul kabar tertangkapnya salah seorang kadernya, Putu Sudiartana, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Ruhut, Partai Demokrat akan memecat siapa pun kadernya yang ditetapkan sebagai tersangka. “Siapa pun yang dijadikan tersangka, tidak menunggu inkracht,” kata Ruhut, ke­marin.

Hingga kini, KPK telah menyegel ruang kerja anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, di lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Putu Sudiartana merupakan poli­tikus Partai Demokrat. Ia menjabat Wakil Bendahara Umum di DPP Partai Demokrat periode 2015-2020. Anggota DPR periode 2014-2019, Putu Sudiarta­na, aktif di Komisi III yang membidangi hukum dan hak asasi manusia. Pada panitia khusus Pelindo yang disahkan Oktober 2015, nama I Putu Sudiartana termasuk di antara tiga anggota Fraksi Demokrat yang menjadi anggota pan­sus.

BACA JUGA :  Hilangkan Kerutan dan Wajah Kendur, Wajah Kencang Bebas Noda Hitam Hanya dengan Jeruk Nipis, Ini Dia Caranya

Pada pemilihan 2014, pria kelahi­ran Bongkasa, Bali, 8 Desember 1971 itu memperoleh 73.348 suara. Nama I Putu Sudiartana merupakan salah satu calon baru yang sukses meraih kursi parle­men asal Bali. Dia ada di nomor urut ketujuh, tapi bisa mengalahkan calon inkumben. Sebelum menduduki kursi DPR, suami Luh Ketut Ayu ini pernah mencoba peruntungan mengikuti pe­milihan Gubernur Bali pada 2013. Putu Sudiartana yang waktu itu diplot men­jadi wakil gubernur bersama I Gede Wi­nasa tidak lolos verifikasi. Salah satu se­babnya adalah dugaan pemalsuan tanda tangan dukungan partai pendukung pencalonan pasangan oleh anggota tim pasangan tersebut.

============================================================
============================================================
============================================================