JAKARTA, TODAY—Satgas Komisi Pemberantasan KorupÂsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP berinisial DWP. Politikus PDIP itu diamankan Satgas lembaga antirasuah itu di kawasan Gedung DPR RI Senayan selepas mengikuti rapat anggaran dengan KeÂmenterian PU-PR.
Data dihimpun, DWP yang dimakÂsudkan KPK adalah Politikus PDIP asal Dapil IX Jateng (Tegal, Brebes, Slawi), Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI bidang perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pembanÂgunan pedesaan dan meterologi geoÂfisika.
Berdasarkan informasi, anggota dewan itu sudah berada di dalam GeÂdung KPK untuk diperiksa lebih lanjut, terkait kasus suap rencana proyek jalan di Indonesia bagian Timur. Mobil Toyota Alphard B 5 DWP yang diduga milik angÂgota dewan itu juga diamankan KPK.
Damayanti juga menjabat Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Damayanti memiliki beberÂapa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi mengaku sudah mendenÂgar kabar itu. Namun, dia masih belum bisa memastikannya apakah memang benar Damayanti yang tertangkap tangan KPK atau bukan. “Kita masih menunggu kebenaran dari kabar terseÂbut. Jika memang terbukti dia yang tertangkap langsung kita pecat,†kata Hasto, dikonfirmasi, kemarin petang.
(Yuska Apitya Aji)