Untitled-12JAKARTA, TODAY—Satgas Komisi Pemberantasan Korup­si (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP berinisial DWP. Politikus PDIP itu diamankan Satgas lembaga antirasuah itu di kawasan Gedung DPR RI Senayan selepas mengikuti rapat anggaran dengan Ke­menterian PU-PR.

Data dihimpun, DWP yang dimak­sudkan KPK adalah Politikus PDIP asal Dapil IX Jateng (Tegal, Brebes, Slawi), Damayanti Wisnu Putranti. Damayanti tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI bidang perhubungan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, pemban­gunan pedesaan dan meterologi geo­fisika.

BACA JUGA :  Pj. Bupati Bogor Apresiasi Dompet Dhuafa Beri Akses Masyarakat Sekitar dan Pengungsi Anak-Anak Pendidikan Berkualitas

Berdasarkan informasi, anggota dewan itu sudah berada di dalam Ge­dung KPK untuk diperiksa lebih lanjut, terkait kasus suap rencana proyek jalan di Indonesia bagian Timur. Mobil Toyota Alphard B 5 DWP yang diduga milik ang­gota dewan itu juga diamankan KPK.

Damayanti juga menjabat Kepala Departemen Pertanian dan Perikanan di DPP PDIP. Damayanti memiliki beber­apa usaha sendiri di bidang pekerjaan umum dan menduduki posisi sebagai Komisaris PT Polatek Rancang Bangun (jasa konsultan dengan Departemen Pekerjaan Umum) dan di PT Adi Reka Tama (pengadaan barang dan jasa).

BACA JUGA :  Dessert Puding Susu Aneka Buah yang Enak Cocok untuk Menu Berbuka Puasa

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat dikonfirmasi mengaku sudah menden­gar kabar itu. Namun, dia masih belum bisa memastikannya apakah memang benar Damayanti yang tertangkap tangan KPK atau bukan. “Kita masih menunggu kebenaran dari kabar terse­but. Jika memang terbukti dia yang tertangkap langsung kita pecat,” kata Hasto, dikonfirmasi, kemarin petang.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================