JAKARTA TODAY- Ada 4 orang saksi yang diperiksa KPK terkait tersangka anggota DPR Fraksi Hanura Miryam S Haryani. Keempatnya diperiksa soal pelarian Miryam saat menjadi buronan KPK.

“Yang kita dalami dari 4 saksi ini terkait apa saja yang terjadi dalam rentang waktu 3-4 hari setelah kita kirimkan surat DPO ke Mabes Polri,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2017).

BACA JUGA :  7 Manfaat Seledri Untuk Kesehatan, yang Terakhir Dicari-cari

Febri mengatakan, KPK menyelidiki keterlibatan keempatnya saat Miryam menjadi buron. Dua orang di antaranya adalah keluarga yang bertempat tinggal di Bandung. “Ada 2 saksi yang merupakan keluarga yang tinggal di Bandung. Satu saksi yang laki-laki, sopir dari keluarga tersebut, dan satu orang lagi mahasiswa dari universitas di Jakarta,” ujar Febri.

Dia menegaskan pihaknya lebih dulu memfokuskan pemeriksaan terkait buronnnya Miryam. Setelahnya KPK kembali menelusuri kasus sangkaan pemberiaan keterangan tidak benar Miryam saat berada di sidang perkara dugaan korupsi e-KTP.

BACA JUGA :  Turunkan Kolesterol usai Kalap Makan saat Liburan Lebaran dengan Ramuan yang Dijamin Ampuh

“Hari ini kita dalami tentang 3-4 hari ketika MSH DPO. Tentu setelah ini kita juga dalami fakta-fakta untuk membuktikan bahwa memang benar ada pemberian keterangan yang tidak benar di pengadilan,” kata Febri.

============================================================
============================================================
============================================================