JAKARTA TODAY – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap adanya sejumlah desa fiktif yang aktif menerima program Dana Desa. Diduga, ‘desa siluman’ itu berada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

KPK sudah mendapat informasi mengenai adanya ‘desa siluman’ itu. Lembaga antirasuah itu diminta bantuannya oleh Polda Sultra dalam mengusut kasus itu. Diduga, ada setidaknya 34 desa yang bermasalah di Konawe.

BACA JUGA :  Daftar Pebulu Tangkis Indonesia di Spain Masters 2024, Berikut Hasil Drawing

“Dalam perkara ini, diduga ada 34 desa yang bermasalah, 3 desa di antaranya fiktif, sedangkan 31 desa lainnya ada, akan tetapi SK pembentukannya dibuat dengan tanggal mundur,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (6/11/2019).

Tanggal mundur diduga dilakukan lantaran moratorium soal penerimaan dana desa sudah ada sebelum desa dibentuk. Diduga, agar desa yang baru dibentuk itu turut mendapat dana, maka dibuat penanggalan mundur.

BACA JUGA :  Kamu Harus Tahu, Ini Dia 6 Manfaat Air Kelapa untuk Kesehatan

“Pada saat desa tersebut dibentuk sudah ada moratorium dari Kemendagri sehingga untuk mendapatkan dana desa harus dibuat tanggal pembentukan backdate,” sambungnya.

============================================================
============================================================
============================================================