BOGOR, TODAY — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel sapi yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga daging sapi beberapa waktu lalu. Dalam sidang Senin (9/11/20150 keÂmarin, Majelis Komisi PenÂg a w a s a n meme r Âiksa beÂberapa saksi, salah satunya Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Jonggol, Hariyanto.
“Dia diperiksa dalam kaitan dengan dugaan pemboikoÂtan oleh RPH,†kata juru biÂcara KPPU, Dendy Sutrisno, di Kantor KPPU Jakarta, Senin (9/11/2015).
Menurut Dendy, dalam siÂdang tersebut, Hariyanto meÂnyatakan RPH Jonggol memoÂtong 5-10 sapi per hari pada tahun ini. Namun, pada 8-10 Agustus lalu, RPH tidak memotong sapi meski stoknya tersedia. “Karena saat itu kaÂlau memotong sapi dianggap tidak menguntungkan,†sambungnya.
Dalam sidang itu juga terungkap bahwa RPH biasanya memotong sapi yang menguntungkan dari sisi harga dan yield (imbal hasil). Namun beÂlum ada kesimpulan apakah tindakan tersebut menyebabkan kelangkaan pasokan daging atau tidak.
Untuk mengumpulkan bukti tamÂbahan, tutur Dendy, Majelis Komisi akan memeriksa saksi lainnya dalam sidang lanjutan pada 12 November mendatang. Menurut dia, KPPU menÂcari bukti pelanggaran atas larangan monopoli dan kartel dalam perdaganÂgan sapi impor di Jakarta, Bogor, DeÂpok, Tangerang, dan Bekasi.
KPPU menduga ada 32 feedlotter yang terlibat dalam kartel. Mereka ditengarai menahan stok yang masuk ke RPH sehingga stok daging langka. Akibat ulah kartel ini, harga daging sapi pada Juli-Agustus lalu melamÂbung hingga Rp 140 ribu per kilogram.
Majelis Komisi akan menggelar siÂdang pemeriksaan lanjutan Kamis, 12 November 2015 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. Dendy meÂnyebut perkara disidangkan dengan nomor 10/KPPU-1/2015. Tuduhannya adalah dugaan Pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan PerÂsaingan Usaha Tidak Sehat dalam Perdagangan Sapi Impor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Perkara kartel sapi ini diungkap pertam kali oleh Sub Direktorat IndusÂtri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, awal Agustus 2015 lalu. Polisi menyelidiki adanya dugaan kartelisasi di tempat penggemukan sapi PT Widodo Makmur Perkasa, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Polisi melakukan penyelidikan berkaitan dengan kelangkaan dan meroketnya harga daging sapi di pasaÂran. Berdasarkan informasi, inspeksi mendadak yang dilakukan Subdit InÂdag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bersama anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Polsek Cileungsi, di tempat penggemukan sapi PT Widodo Makmur Perkasa, merupakan pengembangan dari pengÂgerebekan sebuah kantor importir di wilayah Jakarta Timur.
Sampai saat ini polisi belum meÂnentukan tersangka dalam kasus ini. Sebab saat sidak ke lokasi PT Widodo Makmur Perkasa, polisi menyatakan hanya hendak membuktikan bahwa stok sapi di masyarakat sebenarnya tiÂdak langka. Namun, KPPU bersikukuh ingin membongkar kasus ini hiungga tuntas.
(Yuska Apitya Aji)