Foto : net
Foto : net

BOGOR, TODAY — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana kasus dugaan kartel sapi yang menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga daging sapi beberapa waktu lalu. Dalam sidang Senin (9/11/20150 ke­marin, Majelis Komisi Pen­g a w a s a n meme r ­iksa be­berapa saksi, salah satunya Kepala Rumah Potong Hewan (RPH) Jonggol, Hariyanto.

“Dia diperiksa dalam kaitan dengan dugaan pemboiko­tan oleh RPH,” kata juru bi­cara KPPU, Dendy Sutrisno, di Kantor KPPU Jakarta, Senin (9/11/2015).

Menurut Dendy, dalam si­dang tersebut, Hariyanto me­nyatakan RPH Jonggol memo­tong 5-10 sapi per hari pada tahun ini. Namun, pada 8-10 Agustus lalu, RPH tidak memotong sapi meski stoknya tersedia. “Karena saat itu ka­lau memotong sapi dianggap tidak menguntungkan,” sambungnya.

Dalam sidang itu juga terungkap bahwa RPH biasanya memotong sapi yang menguntungkan dari sisi harga dan yield (imbal hasil). Namun be­lum ada kesimpulan apakah tindakan tersebut menyebabkan kelangkaan pasokan daging atau tidak.

BACA JUGA :  Ini Daftar 16 Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024

Untuk mengumpulkan bukti tam­bahan, tutur Dendy, Majelis Komisi akan memeriksa saksi lainnya dalam sidang lanjutan pada 12 November mendatang. Menurut dia, KPPU men­cari bukti pelanggaran atas larangan monopoli dan kartel dalam perdagan­gan sapi impor di Jakarta, Bogor, De­pok, Tangerang, dan Bekasi.

KPPU menduga ada 32 feedlotter yang terlibat dalam kartel. Mereka ditengarai menahan stok yang masuk ke RPH sehingga stok daging langka. Akibat ulah kartel ini, harga daging sapi pada Juli-Agustus lalu melam­bung hingga Rp 140 ribu per kilogram.

Majelis Komisi akan menggelar si­dang pemeriksaan lanjutan Kamis, 12 November 2015 mendatang, dengan agenda pemeriksaan saksi. Dendy me­nyebut perkara disidangkan dengan nomor 10/KPPU-1/2015. Tuduhannya adalah dugaan Pelanggaran Pasal 11 dan Pasal 19 huruf c Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Per­saingan Usaha Tidak Sehat dalam Perdagangan Sapi Impor di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

BACA JUGA :  5 Tips Agar HP Android Tidak Lemot, Wajib Simak Ini

Perkara kartel sapi ini diungkap pertam kali oleh Sub Direktorat Indus­tri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, awal Agustus 2015 lalu. Polisi menyelidiki adanya dugaan kartelisasi di tempat penggemukan sapi PT Widodo Makmur Perkasa, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.

Polisi melakukan penyelidikan berkaitan dengan kelangkaan dan meroketnya harga daging sapi di pasa­ran. Berdasarkan informasi, inspeksi mendadak yang dilakukan Subdit In­dag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, bersama anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), dan Polsek Cileungsi, di tempat penggemukan sapi PT Widodo Makmur Perkasa, merupakan pengembangan dari peng­gerebekan sebuah kantor importir di wilayah Jakarta Timur.

Sampai saat ini polisi belum me­nentukan tersangka dalam kasus ini. Sebab saat sidak ke lokasi PT Widodo Makmur Perkasa, polisi menyatakan hanya hendak membuktikan bahwa stok sapi di masyarakat sebenarnya ti­dak langka. Namun, KPPU bersikukuh ingin membongkar kasus ini hiungga tuntas.

(Yuska Apitya Aji)

============================================================
============================================================
============================================================