HL-(2)Pelonggaran Loan to Value (LTV) dapat menjadi stimulus bagi perlambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perbankan

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncur­kan pelonggaran aturan maksimal pinjaman utang alias loan to value (LTV) atau uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank sentral akan menai­kkan batasan rasio LTV KPR dan kredit pemilikan apartemen di bank nasional sebesar 10 persen dari aturan yang berlaku saat ini dan sebesar lima persen rasio kenaikan finance to value (FTV) bagi bank syariah.

Head of Wealth Management Business and Strategy PT Bank Commonwealth Indonesia, Ryan E. Kaslan menuturkan, in­dustri perbankan sebagai pelaku usaha sangat menantikan ter­bitnya kebijakan tersebut. Sebab menurutnya, pelonggaran LTV dapat menjadi stimulus bagi per­lambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perban­kan.

BACA JUGA :  Minum Air Garam Bisa Atasi Kelebihan Air dalam Tubuh, Benarkah? Simak Ini

Meski begitu, ia mengaku be­lum dapat memperkirakan per­tumbuhan laju kredit konsumsi dengan adanya pelonggaran LTV ini. Ryan menambahkan, pihaknya akan tetap memilih untuk berhati-hati dalam men­yalurkan kredit lantaran tak ingin menjadi bumerang saat kredit menjadi masalah dan masuk dalam hitungan non per­forming loan atawa NPL.

“Faktornya tidak semata-mata hanya pelonggaran LTV saja. Saya tidak bisa bilang den­gan stimulus ini kemudian akan berikan kontribusi sekian besar terhadap pertumbuhan kredit. Yang pasti industri perbankan berharap adanya stimulus ini, maka akan ada daya dorong tapi harus diakui bahwa perlam­batan pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan perlam­batan pertumbuhan kredit ka­rena daya beli masyarakat masih lemah,” ucap Ryan di Jakarta, Selasa (16/6/2015).

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kota Bogor, Selasa 16 April 2024

Karena itu, Commonwealth Bank Indonesia tengah me­nyusun revisi kredit yang akan diserah­kan kepada OJK. Ryan bilang, meski jelang Ramadan dimana secara historis terjadi peningka­tan permintaan kredit, namun hal itu tidak signifikan terjadi pada KPR. Menurutnya, pertum­buhan KPR jauh lebih lambat ketimbang pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB) dan juga kredit tanpa agunan (KTA).

Ia menuturkan, outlook se­lama enam bulan ke depan, pertumbuhan kredit perbankan masih dalam tren perlambatan. Oleh karena itu, perbankan akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ketimbang mengejar angka pertumbuhan kredit yang tinggi. “Akan ada sedikit revisi untuk akhir tahun. Kami meyakini kinerja perban­kan tahun ini masih tumbuh jika dibandingkan dengan tahun lalu,” katanya.

============================================================
============================================================
============================================================