Pelonggaran Loan to Value (LTV) dapat menjadi stimulus bagi perlambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perbankan
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera meluncurÂkan pelonggaran aturan maksimal pinjaman utang alias loan to value (LTV) atau uang muka Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank sentral akan menaiÂkkan batasan rasio LTV KPR dan kredit pemilikan apartemen di bank nasional sebesar 10 persen dari aturan yang berlaku saat ini dan sebesar lima persen rasio kenaikan finance to value (FTV) bagi bank syariah.
Head of Wealth Management Business and Strategy PT Bank Commonwealth Indonesia, Ryan E. Kaslan menuturkan, inÂdustri perbankan sebagai pelaku usaha sangat menantikan terÂbitnya kebijakan tersebut. Sebab menurutnya, pelonggaran LTV dapat menjadi stimulus bagi perÂlambatan pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh perbanÂkan.
Meski begitu, ia mengaku beÂlum dapat memperkirakan perÂtumbuhan laju kredit konsumsi dengan adanya pelonggaran LTV ini. Ryan menambahkan, pihaknya akan tetap memilih untuk berhati-hati dalam menÂyalurkan kredit lantaran tak ingin menjadi bumerang saat kredit menjadi masalah dan masuk dalam hitungan non perÂforming loan atawa NPL.
“Faktornya tidak semata-mata hanya pelonggaran LTV saja. Saya tidak bisa bilang denÂgan stimulus ini kemudian akan berikan kontribusi sekian besar terhadap pertumbuhan kredit. Yang pasti industri perbankan berharap adanya stimulus ini, maka akan ada daya dorong tapi harus diakui bahwa perlamÂbatan pertumbuhan ekonomi yang mengakibatkan perlamÂbatan pertumbuhan kredit kaÂrena daya beli masyarakat masih lemah,†ucap Ryan di Jakarta, Selasa (16/6/2015).
Karena itu, Commonwealth Bank Indonesia tengah meÂnyusun revisi kredit yang akan diserahÂkan kepada OJK. Ryan bilang, meski jelang Ramadan dimana secara historis terjadi peningkaÂtan permintaan kredit, namun hal itu tidak signifikan terjadi pada KPR. Menurutnya, pertumÂbuhan KPR jauh lebih lambat ketimbang pertumbuhan kredit kendaraan bermotor (KKB) dan juga kredit tanpa agunan (KTA).
Ia menuturkan, outlook seÂlama enam bulan ke depan, pertumbuhan kredit perbankan masih dalam tren perlambatan. Oleh karena itu, perbankan akan lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit ketimbang mengejar angka pertumbuhan kredit yang tinggi. “Akan ada sedikit revisi untuk akhir tahun. Kami meyakini kinerja perbanÂkan tahun ini masih tumbuh jika dibandingkan dengan tahun lalu,†katanya.