JAKARTA TODAY – Bank Indonesia (BI) mencatat adanya kenaikan angka kredit bermasalah perbankan atau Non Performing Loan (NPL) dari 3,18% ke 3,22%. Kenaikan NPL ini terjadi karena banyak perbankan yang cukup konservatif melakukan pemulihan likuiditasnya.
“Secara umum NPL ada peningkatan tadinya 3,18% terus sekarang 3,22%. Jadi ada peningkatan kita melihat ada beberapa bank konservatif melakukan upaya penyehatan kualitas kredit,” jelas Gubernur BI Agus Martowardojo di Gedung Thamrin, Kompleks BI, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2016).
Untuk menekan angka NPL yang terus merangkak naik, BI terus berupaya melonggarkan kebijakan makroprudensial. Salah satunya dengan melonggarkan uang muka alias down payment (DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari 20% ke 15%.