PERLAMBATAN ekonomi nasional mulai berdampak serius. Salah satunya kalangan perbankan mulai mengalami lonjakan kredit bermasalah. Ini merupakan lampu kuning ekonomi nasional.
ALFIAN MUJANI
[email protected]Â Berdasarkan catatan, hingga akhir Maret atau kuartal I-2016, rasio kredit bermasalah (non performÂing loan/NPL) perbankan IndoÂnesia naik ke 2,8% (gross), dari akhir 2015 yang mencapai 2,7%. Kenaikan terjadi karena kondisi ekonomi melambat.
Pada kuartal I-2016, ekonomi IndoÂnesia tumbuh 4,92%, melambat dari kuartal IV-2015 yang masih di atas 5%. “Dari NPL gross dan net ada suatu penÂingkatan. Ini akibatkan pertumbuhan ekonomi yang relatif lambat dan ini suatu kebiasaan, sehingga dari sisi NPL mengalami perburukan, Kalau pertumÂbuhan ekonomi meningkat, NPL bakal ke sisi normal,†jelas Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Erwin Rijanto, di Gedung BI, Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Meski begitu, rasio NPL perbankan Indonesia masih aman karena jauh di bawah 5%. Apalagi, ujar Erwin, perÂbankan membuat pencadangan dan melakukan klasifikasi kredit.
Sejumlah perbankan memang terÂtekan labanya di kuartal I-2016, karena harus membuat pencadangan akibat NPL yang naik, bank-bank besar seperÂti Bank Mandiri dan BCA tercatat menÂgalami kenaiakn NPL sepanjang kuartal I-2016.
Akan tetapi Erwin mengatakan, kondisi perbankan Indonesia sehat. Ini dapat dilihat dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) yang berada di 21,8%.
Di tempat yang sama, Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan denÂgan NPL yang meningkat, perbankan akan cenderung berhati-hati memberiÂkan kredit. Dikhawatirkan, kondisi ini akan membuat laju kredit tertahan, dan pertumbuhan ekonomi tak bisa melaju kencang.
Karena itu, BI akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa KeuanÂgan (OJK) dan Menteri Keuangan, untuk terus menjaga kondisi ekonomi makro tetap stabil, dan likuiditas perbankan terjaga. Sehingga kredit bank bisa menÂgucur, dan mendorong ekonomi.
Agus mengatakan, guna mendoÂrong kredit di sektor konsumsi, BI juga tengah memperdalam soal peÂnyesuaian aturan loan to value (LTV). Berarti, kebijakan uang muka kredit bisa diperkecil, sehingga masyarakat terangsang mengambil kredit untuk rumah atau kendaraan bermotor. NaÂmun hal ini harus mempertimbangkan rasio NPL yang ada, sehingga penyeÂsuaian LTV tidak jadi bumerang.
Utang Luar Negeri