Fasilitas kredit kepada nasabah yang belum ditarik alias undisbursed loan bank umum mencapai Rp 1.194 triliun per Juli 2015. Jumlah itu tercatat tumbuh 12,4% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 1.062 triliun.
Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]
Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia, kewajiban komitmen bank umum hingga Juli tahun ini sebesar Rp 1.869 triliÂun. Di antaranya, Rp 1.194 triliÂun merupakan kredit mubazir yang sejatinya ditujukan kepaÂda nasabah dan Rp 9,870 triliÂun merupakan fasilitas kredit kepada bank lain yang belum ditarik.
Kendati demikian, undisÂbursed loan pada pertengahan tahun ini malah lebih tinggi. Yakni, melesat 18% dari Rp 1.053 triliun pada Juni 2014 lalu menjadi sebesar Rp 1.243 triliun pada periode yang sama tahun ini.
Dalam tiga tahun belakangan, tren kredit mubazir terus mengalami peningkatan seiring dengan kondisi ekonomi nasional yang gamang. Hal ini membuat debitur ragu-ragu untuk mencairkan kredit yang telah mendapatkan persetuÂjuan bank tersebut.
Sebagai gambaran saja, undisbursed loan pada tahun 2012 silam mencapai Rp 817,2 triliun. Satu tahun setelahnya, kredit mubazir bank umum meningkat 29,7% menjadi sebesar Rp 1.060 triliun dan kemudian naik 7,2% menjadi Rp 1.137 triliun pada akhir taÂhun 2014.
Sebelumnya, Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) bilang, penyediaan kredit oleh bank meningkat. Di sisi lain, tren pertumbuhan ekonoÂmi menurun sesuai dengan yang terjadi di negara-negara lain di dunia. “Sehingga, keÂbutuhan kredit mungkin juga menurun,†tutur dia.