HL

PT Bank Mandiri Tbk menilai permintaan kredit properti masih akan melambat meski Bank Indonesia bakal memberikan relaksasi dalam penerapan uang muka

Oleh : Adilla Prasetyo
[email protected]

Direktur Konsumer Bank Mandiri Hery Gunardi menyambut baik rencana pelong­garan loan to value untuk ru­mah pertama. Menurutnya, kebutuhan rumah tersebut masih sangat tinggi sementara ketersediaan rumah masih san­gat terbatas.

“Dengan adanya relaksasi di LTV, diharapkan penjualan rumah pertama meningkat­kan. Kalau rumah kedua dan ketiga, mungkin masih ada risiko, sebab dilakukan untuk investasi,” ungkapnya, Rabu (27/5/2015).

Bila BI melakukan relaksasi di pertengahan tahun ini, kata Hery, akselerasi akan terjadi 3 bulan hingga 5 bulan setelah ke­bijakan tersebut diluncurkan. Sehingga potensi penambahan kredit properti pascarelaksasi LTV hanya satu persen pada tahun ini.

BACA JUGA :  Resep Membuat Tumis Tahu Kuning dan Tauge, Lauk Praktis dan Sederhana di Tanggal Tua

Namun, mengingat kebutu­han rumah mencapai 15 juta unit, dia memprediksikan po­tensi peningkatan yang signifi­kan akan terjadi pada tahun depan. Sementara itu, hal yang perlu diperhatikan adalah daya beli masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) tidak hanya bergantung pada kebijakan LTV, akan tetapi tergantung pada daya beli masyarakat, kondisi ekonomi dan faktor kondisi ekonomi do­mestik.

Di tengah kondisi ekonomi masih mengalami perlambat­an, emiten berkode BMRI ini juga menerapkan debt burden ratio (DBR), untuk menjaga kualitas aset. Menurutnya, cara tersebut cukup ampuh untuk mencegah terjadinya non per­forming loan (NPL). Adapun DBR yang diterapkan pers­eroan yakni 40 persen dari penghasilan.

BACA JUGA :  Tertimpa Pohon Tumbang, 2 Pemotor di Purwakarta Tewas

Hingga Maret 2015, penyalu­ran kredit ke sektor peruma­han Bank Mandiri mencapai Rp26,2 triliun, atau tergerus 1,81 persen dari posisi Rp26,69 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, NPL sektor properti pada kuartal I/2015, kata Hery, masih cukup terjaga yakni di bawah dua persen.

============================================================
============================================================
============================================================