KREDIT-VALASJAKARTA TODAY – Kredit valas perbankan pada paruh pertama 2016 ini mengalami tren penurunan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai Mei 2016, ter­catat, kredit valas bank turun 4,57% yoy menjadi Rp 605 tril­iun. Penurunan ini berband­ing terbalik dengan kenaikan kredit valas pada Mei 2015 lalu sebesar 12,21% yoy menjadi Rp 634 triliun.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, penurunan kredit valas ini disebabkan oleh dua faktor. Pertama, karena penguatan rupiah sehingga pencatatan kredit valas dalam rupiah mengalami penurunan. Ked­ua, karena penyaluran kredit valas pada semester 1 2015 mengalami penurunan.

“Kecenderungan kredit valas diproyeksi meningkat di semester 2, hal ini karena har­ga beberapa komoditas sudah membaik misalnya batubara,” ujar Nelson, Jumat, (12/8).

BACA JUGA :  Cara Membuat Gyoza Ayam dan Sayuran Goreng yang Simple Renyah dan Gurih

Risiko kredit valas menu­rut Nelson juga belum terlalu banyak perubahan pada se­mester 2 2016. Sebagai gam­baran, pada paruh pertama 2016, NPL kredit valas be­rada diangka 3,1%. Laporan Analisis Stabilitas dan Sistem Perbankan Lembaga Pen­jamin Simpanan menyebut lemahnya penyaluran kredit valas, membuat rendahnya pertumbuhan kredit perbank­an secara umum pada kuartal 2 2016.

Dalam laporan ini, LPS menyebut penurunan kredit valas disebabkan karena tu­runnya aktifitas impor yang terjadi karena depresiasi rupi­ah dan melemahnya permin­taan impor dari luar negeri. Meskipun kredit valas menu­run, LPS mencatat likuiditas valas masih longgar.

BACA JUGA :  Daftar Harga Bahan Pangan di Pasar Induk Tekum Kemang, Cabai Turun 5 Ribu

Kepala Group Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Muhammad Dody Arifianto mengatakan, sampai semester 1 2016 ekspor mengalami penurunan 11,4% sedangkan impor juga turun 10,9%. “Penurunan kredit valas utamanya karena trade finance terkait ekspor impor mengalami penurunan,” ujar Doddy, Jumat, (12/8).

Selain itu, menurut Dod­dy, faktor Peraturan Bank In­donesia (PBI) No 17/3/PBI/2015 tentang kewajiban penggu­naan rupiah di wilayah RI juga sedikit mempengaruhi aktifi­tas kredit valas. Secara umum Doddy menyebut kredit valas ini menyumbang sekitar 15% dari total kredit perbankan Indonesia.

============================================================
============================================================
============================================================