Warga Mayoritas Sentul City Ancam Lawan Putusan Tidak Mewakili Mereka

CIBINONG TODAY – Paguyuban Warga Sentul City (PWSC) merasa dirugikan jika putusan yang diberikan oleh Mahkamah Agung (MA) mengenai larangan penarikan Biaya Pemeliharaan dan Perbaikan Lingkungan (BPPL) oleh pengembang dan PT Sukaputra Grahacemerlang (SGC) ke pemukimannya dijalankan.

Hal ini disampaikan kuasa hukum PWSC Edi Prayitno, saat ditemui usai menghadiri sidang perdana gugatan dari pihak ketiga, di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (2/4/2019).

“Sidang pertama sudah digelar hari ini (Selasa 2 April) dan yang hadir selain kami sebagai Pelawan juga pihak Terlawan 1. Sedangkan Terlawan 2, 3, 4, 5 dan 6 tidak hadir, padahal sudah dipanggil secara patut,” ujar Edi Prayitno usai sidang.

BACA JUGA :  Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Kamis 25 April 2024

Karena Terlawan 2, 3, 4, 5 dan 6 tidak hadir, lanjut Edi, hakim menunda sidang hingga dua minggu yakni, tanggal 16 April 2019 mendatang dengan agenda memanggil Terlawan yang tidak hadir tersebut.

“Saya selaku kuasa hukum dalam sidang ini mempertanyakan kepada hakim, bagaimana jikak Terlawan 2, 3, 4, 5 dan 6 tetap tidak hadir apakah sidang berlanjut tanpa mereka. Dan saya pegang teguh janji hakim yang menyatakan akan diputuskan nanti pada siding tanggal 16 tersebut,” tegasnya.

BACA JUGA :  5 Manfaat Kubis Merah untuk Kesehatan yang Jarang Orang Tahu

Sengkarut yang terjadi di perumahan elit Sentul City bermula sejak Komite Warga Sentul City (KWSC) melayangkan gugatan dan keluarlah keputusan MA yang dirasa memberatkan mayoritas warga yang tinggal di perumahan Sentul City, dan berujung dengan persidangan di PN Cibinong.

Selama ini PT. SGC dan PT. Sentul City selalu berperkara dengan KWSC yang tentunya berdampak terhadap PWSC terkait palayanan air. Jika putusan MA tetap dijalankan maka PWSC mempertanyakan ke depan pengelolaan lingkungannya seperti apa.

============================================================
============================================================
============================================================