BOGOR TODAY – Ratusan PedaÂgang Kaki Lima (PKL) kembali menduduki Jalan Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas, Kota BoÂgor. Padahal, pekan kemarin sudah dipreteli Satpol PP Kota Bogor.
Kabid Dalops Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyah, menÂgatakan dalam penertiban yang digelar Jumat (07/08/15), piÂhaknya menertibkan sedikitnya 100 PKL yang membandel dan tetap berjualan meski sudah berkali-kali ditertibkan. “MerÂeka rata-rata penjual dagangan basah, seperti sayuran dan sebÂagainya,†kata Agus.
Menurutnya, solusi untuk menertibkan PKL ada tiga tinÂdakan yang harus dilakukan oleh pihaknya, di antaranya, reÂlokasi, rekondisi dan referensif. “Artinya PKL ditertibkan untuk mengembalikan fungsi trotoar supaya bersih dari PKL, dan rekondisi menjadi kewenangan Pemkot untuk menyediakan laÂhan untuk PKL kembali berdaÂgang,†jelasnya.
Ditambahkan Agus, dalam melakukaan penertiban, piÂhaknya harus melakukan tindaÂkan persuasif yakni melalui cara yang elegan sambil bersosialisaÂsi kepada para PKL. “Kita harus melakukan cara yang elegan dan juga sekalian sosialisasikan juga ke para PKL,†tutupnya.
(Guntur Eko Wicaksono)