BOGOR TODAY – Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) Kota Bogor menerima kunjungan kerja dari DPRD Kota Medan di Ruang Rapat Utama Kantor Pusat PDPPJ 1 Maret 2019. Kunjungan kerja yang dihadiri oleh 9 peserta ini diterima oleh Direksi PDPPJ beserta jajarannya.

Adapun Pembahasan yang di lakukan pada saat kunjungan kerja yaitu mengenai pendapatan pasar dan rencana penyesuaian BUMD (Perusahaan Daerah) menjadi Perumda (Perusahaan Umum Daerah) karena di Kota Medan sendiri sama dengan di Kota Bogor yakni sedang melakukan proses perubahan nama sesuai amanat PP No 54 tahun 2017 tentang BUMD.

BACA JUGA :  Resep Membuat Sambal Ikan Sepat Cabe Hijau yang Mantul

Sumber pendapatan terbanyak yang diperoleh oleh PDPPJ adalah HGP dan service charge atau jasa pelayanan. Direktur Umum PDPPJ, Jenal Abidin menjelaskan bahwa pendapatan tertinggi diperoleh PDPPJ yaitu dari  sewa Hak Guna Pakai (HGP) dan service charge atau jasa pelayanan masing masing pasar.

Dalam sistem pengelolaan parkir dan pengelolaan usaha jasa, PDPPJ bekerjasama dengan pihak ketiga dan swakelola. Namun untuk pembiayaan pembangunan pasar, kami (PDPPJ-red) ada yang menggunakan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan ada pula dari investor. Dana PMP tersebut  hanya digunakan untuk peningkatan asset, sistemnya bertahap digunakan untuk investasi seperti revitalisasi, pembelian lahan, pembangunan pasar tidak untuk operasional harian dan dikembalikan berupa PAD nantinya, karena tidak digunakan untuk operasional, dan digunakan untuk investasi, jadi hasil investasi ada pendapatan, dari pendapatan ada laba, lalu laba tersebut 55 persen yang di serahkan ke Pemda.

============================================================
============================================================
============================================================