BOGOR TODAY – Tak lama lagi, jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor akan ditinggalkan oleh Ade Sarip Hidayat. Hal itu, lantaran orang nomor tiga di Pemerintahan Kota Bogor akan purnabakti atau pensiun dari Apartur Sipil Negara (ASN), pada September 2020 mendatang. Dengan pensiunnya Ade Sarip, tentu kursi jabatan Sekda kosong dan otomatis menjadi rebutan bagi para ASN yang berada di lingkungan kerja Kota Bogor. Namun, untuk mengisi kekosongan jabatan tertinggi ASN itu tidak mudah karena harus memenuhi syarat, diantaranya pejabat Eselon II atau berpangkat minimal IVb dan diutamakan yang berpangkat IVc, kemudian pernah menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama minimal 5 tahun atau pernah menduduki 2 jabatan atau kepala OPD berbeda, serta mengikuti Oppen Bidding (lelang jabatan). Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, mekanisme pemilihan untuk jabatan sekda itu harus dimulai pembentukan panitia seleksi (pansel), dan pansel tersebut sudah dibentuk kemudian pencalonan akan dibuka minggu depan. “Untuk oppen bidding kalau tidak salah akan dibuka minggu depan ini ya,” kata Bima, Rabu (29/7/2020).
BACA JUGA :  Restoran Ramen Populer di Bogor, Hotmen Puaskan Selera dan Perut Para Penggemar
============================================================
============================================================
============================================================