CIBINONG TODAY -  Lahan pertanian di Kabupaten Bogor ditemukan menyusut hingga 5.000 hektar. Penyusutan diketahui saat Panitia Khusus (Pansus) Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) DPRD melakukan pembahasan Raperda LP2B bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) beberapa waktu lalu.

Anggota Pansus Raperda LP2B, Kukuh Sri Widodo menjelaskan, penyusutan lahan 5.000 hektare itu terjadi dalam dua tahun terakhir di Bumi Tegar Beriman. Merasa janggal, dia pun mengaku pihaknya mengonfirmasi hal itu ke Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memastikannya.

BACA JUGA :  Resep Membuat Udang Saus Tiram ala Restoran Untuk Menu Buka Puasa yang Nikmat

“Rekomendasi lahan LP2B dan data lahan cadangan (LCP2B) dengan luasan 42.394,44 hektar oleh Dinas PUPR tentu menjadi pertanyaan bagi kami,” kata Kukuh.

Berdasarkan data dari pemetaan BIG tahun 2017, luas lahan pertanian mencapai 47.938,65 hektar. Sementara hasil kajian naskah akademik Dinas Pertanian seluas 47.140 hektare.

BACA JUGA :  Penemuan Mayat Bayi di Sungai Ngelo Jepara, Pelaku Pembuang Masih Diburu

“Artinya ada perbedaan 5.000 hektare lebih berarti yang sudah berubah fungsi. Baik yang sudah keluar izinnya mau pun yang sedang diurus izinnya,” ungkapnya.

Kukuh menilai, jika hal itu tidak diproteksi, maka dikhawatirman akan berdampak pada produksi pangan bagi masyarakat Kabupaten Bogor.

============================================================
============================================================
============================================================